Connect With Us

Tahun 2018, Pemkot Tangerang Bangun Stadion

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Maret 2017 | 17:10

Stadion Benteng Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang akan membangun stadion sepak bola yang menjadi bagian sport center pada tahun 2018.
 
Saat ini, Pemkot tengah menunggu pembebasan lahan fasos fasum seluas 10 hektare di kawasan Alam Sutera Kecamatan Pinang.
 
"Kita mau bangun sport center tahun depan. Tapi fasos fasum masih belum selesai dibebaskan, jadi kita dorong pengembang Alam Sutera," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (14/3/2017).
 
Terkait dengan Stadion Benteng Arief mengatakan akan membuatnya menjadi ruang terbuka hijau jika sudah diserahkan oleh Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang. Mengingat kondisi bangunan yang sudah tidak representatif.
 
"Bangunannya sudah rapuh, selain itu lokasinya tidak kondusif karena (suporter) selalu ribut," katanya.
MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill