Connect With Us

UNBK di SMKN 1 Komputer Sempat Error

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 3 April 2017 | 14:00

Komputer untuk UNBK di SMKN 1 Kota Tangerang sempat error. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pelajar di SMKN 1 Kota Tangerang sempat mengalami masalah saat Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Mae, satu dari siswi mengaku perangkat komputernya sempat mengalami error.  Dia pun merasa panik.  "Tadi login duluan sebelum dimulai, jadinya eror," ujarnya saat di SMK N 1 Kota Tangerang pada, Senin (3/4/2017).

Pengawas ujian pun segera sigap mengantasipasi hal ini. Mae dibimbing dan dapat mengerjakan, soal  demi soal hingga selesai. Hari ini, mata pelajaran yang diujikan yakni Bahasa Indonesia. Ujian Nasional untuk SMK digelar pada tanggal 3 - 6 April 2017.

"Tadi juga sempat menemukan  soal aneh. Soal yang aneh itu ada pertanyaan kalimat penutup. Tapi jawabannya kalimat terbuka pada soal," kata Mae.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Tangerang, Ariasandi mengklaim bahwa UNBK yang digelar di sekolahnya itu berlangsung lancar. "Aman dan lancar, kalau soal eror mah itu biasa. Dan kami segera menanganinya," ungkap Ariasandi.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill