Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 20 unit komputer di SMKN 4 Kabupaten Tangerang digondol maling. Hal itu sempat mengganggu jalannya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Beruntung akhirnya pihak sekolah mendapat pinjaman laptop, sehingga saat pelaksanaan UNBK Senin (03/4/2017) berjalan sesuai rencana.
Wachid Rahmad Sumarsono, Kepala Sekolah SMKN 4 Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews.com mengatakan, peristiwa pencurian komputer tersebut terjadi sebulan yang lalu.
"Peristiwanya pencurian tersebut terjadi sebulan yang lalu. 20 unit komputer sekolah raib digondol maling," katanya, Senin (03/4/2017). Menurut Wachid, sebelum peristiwa pencurian, sekolah yang beralamat di Jalan Lingkar Pasar Pinang Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tersebut masih kekurangan 16 unit komputer.
"Sebelumnya masih kekurangan 16 unit. Setelah musibah pencurian, kami kekurangan 36 unit komputer," tambahnya. Wachid mengatakan, solusi untuk menutupi kekurangan komputer tersebut, terpaksa dengan meminjam laptop dari pada siswa. "Kami meminjam laptop siswa. Alhamdulilah ujian bisa berjalan dengan baik," terangnya.
Wachid juga mengatakan, sampai saat ini tidak ada kendala juga dengan akses internet maupun pasokan listrik.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews