Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024
Senin, 29 April 2024 | 06:04
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan untuk wilayah Tangerang pada Senin, 29 April 2024.
TANGERANGNEWS.com- Sebagai sebuah kota yang mengandalkan sektor Jasa untuk pendapatannya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mengembangkan potensi pariwisata yang ada di Tangsel, khususnya pariwisata yang terkait dengan bidang ekonomi kreatif. Karenanya, pada Rabu (24/5/2017) kemarin, Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan menggelar Sosialisasi Kemitraan Pelaku Ekonomi Kreatif bertempat di RM Kampoeng Anggrek Kecamatan Serpong.
Sebanyak 100 peserta hadir dalam kegiatan ini terdiri dari pelaku usaha pariwisata, pelaku ekonomi kreatif, dan stakeholder kepariwisataan.
Menurut Kepala Bidang Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata Kuswanda, dengan adanya kegiatan ini segala unsur yang berakar dari sektor pariwisata dapat meningkatkan peluang kerja sama, penyebaran pembangunan yang lebih luas dan merata, konsolidasi kemitraan sektor pariwisata, serta meningkatkan PAD Kota Tangsel .
“Kegiatan ini untuk menjalin kemitraan antara para pelaku usaha pariwisata dengan pemerintah daerah, serta mensosialisasikan tentang kemitraan kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif,” ungkapnya
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, acara ini sangat penting untuk menjalin kerja sama antara pemerintah kota dan pebisnis atau pelaku ekonomi untuk menjadi lebih kreatif dalam memasarkan produknya.
"Kegiatan ini sesuai dengan visi misi Kota Tangerang Selatan yaitu Terwujudnya Tangsel sebagai Kota Cerdas, Berkualitas dan Berdaya Saing Berbasis Teknologi dan Inovasi. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita bisa mempermudah komunikasi antar pebisnis dengan masyarakat yang membutuhkan hasil industri kita,” ucapnya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan untuk wilayah Tangerang pada Senin, 29 April 2024.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.