Connect With Us

Mayat Bayi Laki-laki Tersangkut di Pintu Air 10

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Mei 2017 | 14:30

Aparat Polres Metro Tangerang mengevakuasi mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan penjaga Pintu Air 10.Jalan KS Tubun, Koang Jaya, Kecamatan Karawaci. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi ditemukan tersangkut di Pintu Air 10, Jalan KS Tubun, Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (25/5/2017). Bayi ini diduga sengaja dibuang orang tuanya karena hasil hubungan diluar nikah.
 
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan penjaga Pintu Air 10, Rano, saat melakukan pengecekan pintu air sekitar pukul 13.10 WIB.
 

 
"Bayi ditemukan mengambang dengan posisi telungkup dan telanjang. Diperkirakan berusia 3 hari," katanya.
 
Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Karawaci. Selanjutnya petugas datang ke lokasi melakukan cek TKP dan memeriksa saksi-saksi. Dugaan sementara, bayi malang tersebut dibuang orangtuanya.
 
"Kita langsung membawa jenazah ke RSU Tangerang guna dilakukan visum. Kita masih menyelidiki kasus ini," kata Triyani.
KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill