Connect With Us

Perubahan Fungsi Apartemen Springwood Jadi Hotel Ditolak Warga di Pinang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Juli 2017 | 16:30

Tampak Gedung Apartemen Springwood di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kelurahan Panunggungan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menolak perubahan fungsi Apartemen Springwood Residence menjadi  Ballroom Hotel. Penolakan tersebut dilontarkan lantaran warga menganggap hotel akan lebih sering dijadikan tempat perbuatan mesum.

Bowo, salah satu warga mengatakan, dirinya tentunya menolak rencana perubahan fungsi Apartemen Springwood  yang berlokasi di Jalan MH Thamrin. Pasalnya, hal ini menyalahi perjanjian awal untuk pembangunan apartemen dengan warga sekitar.

"Selain itu warga juga menolak karena konotasi hotel adalah tempat perbuatan mesum. Sehingga banyak warga yang menolak perubahan ini," pungkasnya.

Sementara Marzuki Ketua RW 03 mengatakan, selain penolakan terhadap perubahan izin apartemen menjadi hotel, warga juga menganggap mega proyek tersebut tidak membawa manfaat bagi masyarakat.

"Sehingga warga memasang spanduk penolakan di depan lokasi pembangunan proyek tersebut," katanya.

Marzuki melanjutkan, pihak pengembang apartemen juga tidak memperhatikan masyarakat sekitar. Dia mencontohkan usulan warga terhadap pengembang apartemen untuk dibuatkan jembatan penyebrangan orang, yang menjadi akses aman untuk anak-anak dan warga sekitar tidak pernah ditanggapi.

"Karena selama ini pemerintah belum juga melaksanakan usulan kami tersebut. Namun, karena memang bertepatan adanya proyek ini.Maka kami berharap dapat juga diperhatikan usulan warga," pungkasnya.(RAZ)

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

BANTEN
Praktik Curang SPBE di Banten Kurangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Kantongi Cuan Rp3,3 Miliar

Praktik Curang SPBE di Banten Kurangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Kantongi Cuan Rp3,3 Miliar

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten membongkar kecurangan pengurangan isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill