Connect With Us

PAN Ikut Usung Arief di Pilkada 2018

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 13 Oktober 2017 | 15:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat kunjungan ke kantor DPW PAN Provinsi Banten. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com – DPW PAN Provinsi Banten akan melaksanakan rapat pleno pada Minggu (15/10/2017), untuk menentukan dukungan bagi calon Wali Kota Tangerang Periode di Pilkada 2018 mendatang.

Arief R Wismansyah merupakan calon tunggal yang diusulkan DPD PAN Kota Tangerang dalam Rapat Pleno DPD PAN Kota Tangerang pada 5 September 2017.

Sekjen DPW PAN Provinsi Banten Maryani mengatakan, berbagai tahapan telah dilaksanakan mulai dari penjaringan ditingkat kota hingga proses fit and proper test oleh DPW PAN Provinsi Banten.

BACA JUGA : Heboh Rekaman Wakil Wali Kota Mundur Lawan Arief di Pilkada Tangerang

BACA JUGA : Survei Kepuasan Warga Kota Tangerang, MSI: Arief Melejit, Sachrudin Stagnan

Saat ini, DPW PAN Provinsi Banten pun sudah menyelesaikan seluruh urusan administrasi dan siap melaksanakan rapat pleno, dalam menentukan calon yang didukung untuk kemudian disampaikan ke DPP PAN.

“Insya Allah, pada hari Minggu kita akan laksanakan rapat pleno dengan agenda menentukan calon Wali Kota Tangerang yang didukung. Pak Arief adalah calon tunggal yang diusulkan dari tingkat DPD PAN Kota Tangerang dan kemungkinan besar akan menjadi calon tunggal juga yang diusulkan ke DPP dari DPW PAN Banten tanpa menyertakan Wakil Walikota,” ujar Maryani, Jumat (13/10/2017) siang.

Lanjut Maryani, komunikasi Arief R Wismansyah sebagai Calon Wali Kota Tangerang di Pilkada 2018 mendatang selama ini sangat bagus. Bahkan, Arief telah melakukan kunjungan ke kantor DPW PAN Provinsi Banten beberapa waktu lalu dalam rencananya mengajak sinergi membangun Kota Tangerang kedepannya.

Sejatinya, DPW PAN Banten telah melihat hasil survei yang menunjukan rapot bagi Arief R Wismansyah selama memimpin Kota Tangerang sejak tahun 2013 begitu bagus. Oleh karena itu, ada beberapa pertimbangan yang memungkinkan bagi DPW PAN Banten untuk memberikan dukungan bagi petahana. Ditambah lagi, kepuasan masyarakat terhadap hasil kerja yang capai 87 persen.

“Kita tunggu keputusan secara resmi dalam rapat pleno mengenai dukungan dari PAN dalam Pilkada Kota Tangerang. Karena hanya calon tunggal yang ada, maka kemungkinan akan sangat cepat dan tepat,” paparnya.

Isyarat dukungan PAN bagi Arief R Wismansyah dalam Pilkada Kota Tangerang ini akan semakin menambah dukungan dari Parpol lainnya yang juga telah memberikan dukungan. Diantaranya adalah Partai Demokrat, Nasdem, PPP, Hanura, PKS dan PKB.

Ketua Tim Pemenangan Arief R Wismansyah, Asep Ferry Bastian membenarkan jika komunikasi dengan PAN saat ini terus dijalin dan dukungan akan diperoleh. Pihaknya pun memastikan jika partai pimpinan Zulkifli Hasan itu akan mendukung Arief R Wismansyah dalam Pilkada Kota Tangerang.(RAZ/HRU)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill