Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama
Senin, 29 Desember 2025 | 18:54
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah rekaman suara yang berisi kabar bahwa Sachrudin mundur dari pencalonan sebagai Wali Kota Tangerang menghebohkan khalayak publik. Banyak yang bertanya-tanya kebenaran kabar tersebut. Pasalnya, Sachrudin sempat digadang-gadang akan menjadi lawan imbang incumben yakni Arief R Wismanysah.
Sachrudin yang masih menjabat Wakil Wali Kota Tangerang ini sebelumya sudah mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar dalam pencalonan Pemilihan Wali Kota Tangerang periode 2018 - 2023. Sachrudin sendiri juga saat ini menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tangerang.
BACA JUGA : Pilkada Tangerang, Kontroversi Pecah Kongsi Arief-Sachrudin
Dalam rekaman audio berurasi 50 detik yang didapat TangerangNews.com dari media sosial, berisi suara seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya. Pria tersebut mengumumkan kepada sejumlah pihak yang telah mendukung Sachrudin, bahwa jagoan mereka akan mundur dalam perhelatan Pilkada Kota Tangerang. Berikut isi transkipan audio tersebut:
“Bismillahirohmaanirrohim, Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh.. Para Sahabat, Kiyai, Ulama serta politisi, pebisnis, rekan-rekan para pendukung haji Sachrudin, dengan ini saya dengan berat hati menyampaikan Final dan 100% bahwa Haji Sachrudin mundur dari pencalonan Wali Kota Tangerang, karena sampai saat ini istrinya, masih susah menerima itu dan per hari ini, drop berat kemungkinan dirawat di rumah sakit, dengan kondisi tekanan darah 50/80 jadi harap maklum, sekian laporan dari saya, wassalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh”.
BACA JUGA : Survei MSI, 81% Warga Kota Tangerang Puas dengan Kinerja Arief Wismansyah
Ketua Harian DPP II Partai Golkar Kota Tangerang Ocen mengatakan, pihaknya masih mencari tahu tentang kebenaran kabar tersebut. "Kami segera mencari tahu, benar atau tidak itu," ujarnya, Rabu (4/10/2017).
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan Sachrudin terkait persoalan itu. Dalam waktu dekat, Kata dia, jajarannya akan menggelar jumpa pers guna menjabarkan secara detailnya. "Besok kami gelar rapat pleno untuk bahas ini dan langsung digelar konfresnsi pers," katanya.(DBI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
TODAY TAGMemasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews