Connect With Us

Baru 4 Hari bebas, Residivis Ini Ajak Adiknya Edarkan Ganja di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Oktober 2017 | 16:30

Pengedar Narkotika jenis ganja berinisial Alfin, 29, mengaku ternyata Resedivis Lapas Cipinang saat digelandang ke Mapolsek Batu Ceper. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com – Satu dari enam pengedar ganja setengah kilogram yang ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Batu Ceper merupakan resividis kasus yang sama.

Bahkan, tersangka bernama Alfin, 29, warga Pondok Cabe Indah, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan ini bukannya jera, malah menjerumuskan adiknya sendiri ke dalam dunia narkoba.

Alfin sempat mendekam di Lapas Cipinang selama 5 tahun. Setelah menghirup udara segar selama 4 hari, Alfin kembali tertangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Batu Ceper pada Sabtu (21/10/2017) lalu atas kasus yang sama.

Dia juga memperalat Akmal yang juga merupakan adik kandungnya untuk mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 538,43 Gram dan narkotika jenis sabu seberat 0,74 Gram.

"Setelah barang berupa daun ganja kering tersebut laku terjual, selanjutnya Alfin mentransfer uang tersebut menggunakan rekening Akmal," ujar Kapolsek Batu Ceper, Kompol Robinson Manurung, pada Selasa (31/10/2017).

Alfin mengaku kecewa sesaat dirinya baru saja bebas dari Lapas Cipinang dan menginjakkan kaki ke rumahnya yang berada di Pamulang. Dirinya sempat merasakan kesemrawutan di rumah orangtuanya itu.

Tersangka juga mengaku tidak jera, paslanya dia lebih baik hidup dibalik jeruji besi daripada di rumah orangtuanya. Hal itu terlihat ketika wajahnya sangat semringah sesaat ditanya alasan mengapa dirinya kembali melakukan hal yang sama.

"Kemarin kan baru pulang dari penjara, seharusnya saya sudah dapat kerja, pas pulang saya lihat keadaan rumah itu rasanya sedih," kata Alfin saat diinterogasi oleh Kapolsek Batu Ceper, Kompol Robinson Manurung.

Alfin bersama dengan temannya ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Batu Ceper di tiga tempat berbeda. Saat ini mendekam di Mapolsek Batu Ceper guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill