Connect With Us

19 Kontrakan di Periuk Hangus

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 November 2017 | 08:00

Suasana saat terjadinya Kebakaran dikontrakan yang terletak di gang damai RT 01/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota tangerang, Minggu (26/11/2017) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Si jago merah menghanguskan 19 bangunan kontrakan yang terletak di gang damai RT 01/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (26/11/2017) malam.

Kebakaran yang terjadi pada pukul 18.43 WIB, diduga disebabkan arus pendek. Api pun dengan cepat menjalar dari kontrakan ke kontrakan lainnya.

"Kami berangkat ke lokasi pada pukul 18.47 WIB, penyebabnya arus pendek," Kata Komandan Regu, BPBD Kota Tangerang, Teguh Iman saat kebakaran usai.

 

Bangunan seluas 500 meter yang didirikan menjadi 19 kontrakan milik Burhan pun luluh lantak. 

Sebanyak 30 petugas kebakaran dikerahkan dan 5 unit mobil damkar diturunkan dari BPBD Kota Tangerang.

"Kebakaran berlangsung selama dua jam, pada pukul 21.15 WIB api berhasil dipadamkan," ujar Teguh.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp.500 juta.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Libatkan Akademisi dan Organisasi Internasional Perkuat Rencana Pembangunan

Pemkab Tangerang Libatkan Akademisi dan Organisasi Internasional Perkuat Rencana Pembangunan

Senin, 25 Mei 2026 | 17:09

Menyadari tantangan zaman yang semakin kompleks, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kini merangkul berbagai elemen strategis mulai dari akademisi, praktisi pembangunan, peneliti, mahasiswa, hingga organisasi internasional

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill