Connect With Us

19 Kontrakan di Periuk Hangus

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 November 2017 | 08:00

Suasana saat terjadinya Kebakaran dikontrakan yang terletak di gang damai RT 01/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota tangerang, Minggu (26/11/2017) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Si jago merah menghanguskan 19 bangunan kontrakan yang terletak di gang damai RT 01/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (26/11/2017) malam.

Kebakaran yang terjadi pada pukul 18.43 WIB, diduga disebabkan arus pendek. Api pun dengan cepat menjalar dari kontrakan ke kontrakan lainnya.

"Kami berangkat ke lokasi pada pukul 18.47 WIB, penyebabnya arus pendek," Kata Komandan Regu, BPBD Kota Tangerang, Teguh Iman saat kebakaran usai.

 

Bangunan seluas 500 meter yang didirikan menjadi 19 kontrakan milik Burhan pun luluh lantak. 

Sebanyak 30 petugas kebakaran dikerahkan dan 5 unit mobil damkar diturunkan dari BPBD Kota Tangerang.

"Kebakaran berlangsung selama dua jam, pada pukul 21.15 WIB api berhasil dipadamkan," ujar Teguh.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp.500 juta.(DBI/RGI)

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill