Connect With Us

19 Kontrakan di Periuk Hangus

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 November 2017 | 08:00

Suasana saat terjadinya Kebakaran dikontrakan yang terletak di gang damai RT 01/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota tangerang, Minggu (26/11/2017) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Si jago merah menghanguskan 19 bangunan kontrakan yang terletak di gang damai RT 01/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (26/11/2017) malam.

Kebakaran yang terjadi pada pukul 18.43 WIB, diduga disebabkan arus pendek. Api pun dengan cepat menjalar dari kontrakan ke kontrakan lainnya.

"Kami berangkat ke lokasi pada pukul 18.47 WIB, penyebabnya arus pendek," Kata Komandan Regu, BPBD Kota Tangerang, Teguh Iman saat kebakaran usai.

 

Bangunan seluas 500 meter yang didirikan menjadi 19 kontrakan milik Burhan pun luluh lantak. 

Sebanyak 30 petugas kebakaran dikerahkan dan 5 unit mobil damkar diturunkan dari BPBD Kota Tangerang.

"Kebakaran berlangsung selama dua jam, pada pukul 21.15 WIB api berhasil dipadamkan," ujar Teguh.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp.500 juta.(DBI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill