Connect With Us

19 Kontrakan di Periuk Hangus

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 November 2017 | 08:00

Suasana saat terjadinya Kebakaran dikontrakan yang terletak di gang damai RT 01/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota tangerang, Minggu (26/11/2017) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Si jago merah menghanguskan 19 bangunan kontrakan yang terletak di gang damai RT 01/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (26/11/2017) malam.

Kebakaran yang terjadi pada pukul 18.43 WIB, diduga disebabkan arus pendek. Api pun dengan cepat menjalar dari kontrakan ke kontrakan lainnya.

"Kami berangkat ke lokasi pada pukul 18.47 WIB, penyebabnya arus pendek," Kata Komandan Regu, BPBD Kota Tangerang, Teguh Iman saat kebakaran usai.

 

Bangunan seluas 500 meter yang didirikan menjadi 19 kontrakan milik Burhan pun luluh lantak. 

Sebanyak 30 petugas kebakaran dikerahkan dan 5 unit mobil damkar diturunkan dari BPBD Kota Tangerang.

"Kebakaran berlangsung selama dua jam, pada pukul 21.15 WIB api berhasil dipadamkan," ujar Teguh.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp.500 juta.(DBI/RGI)

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Misi Berbayar di Telegram, Begini Ciri-cirinya

Waspada Penipuan Modus Misi Berbayar di Telegram, Begini Ciri-cirinya

Kamis, 23 April 2026 | 22:49

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan kerja sampingan melalui grup Telegram.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill