Connect With Us

19 Kontrakan di Periuk Hangus

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 November 2017 | 08:00

Suasana saat terjadinya Kebakaran dikontrakan yang terletak di gang damai RT 01/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota tangerang, Minggu (26/11/2017) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Si jago merah menghanguskan 19 bangunan kontrakan yang terletak di gang damai RT 01/05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (26/11/2017) malam.

Kebakaran yang terjadi pada pukul 18.43 WIB, diduga disebabkan arus pendek. Api pun dengan cepat menjalar dari kontrakan ke kontrakan lainnya.

"Kami berangkat ke lokasi pada pukul 18.47 WIB, penyebabnya arus pendek," Kata Komandan Regu, BPBD Kota Tangerang, Teguh Iman saat kebakaran usai.

 

Bangunan seluas 500 meter yang didirikan menjadi 19 kontrakan milik Burhan pun luluh lantak. 

Sebanyak 30 petugas kebakaran dikerahkan dan 5 unit mobil damkar diturunkan dari BPBD Kota Tangerang.

"Kebakaran berlangsung selama dua jam, pada pukul 21.15 WIB api berhasil dipadamkan," ujar Teguh.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp.500 juta.(DBI/RGI)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill