Connect With Us

Rumah di Pinang Roboh Akibat Guncangan Gempa

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 Januari 2018 | 15:00

Camat Pinang, M Agun DJ saat meninjau rumah yang roboh akibat guncangan gempa bumi berkekuatan 6,1 SR. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Sebuah rumah tinggal yang dihuni dua kepala keluarga (KK) di RT 01/03 no 42, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, roboh akibat guncangan gempa bumi berkekuatan 6,1 SR yang bersumber di Lebak, Banten, Selasa (23/1/2018) kemarin.

Camat Pinang M Agun DJ mengatakan, rumah berukuran 7 x 12 tersebut memang sudah reyot sebelum gempa bumi terjadi pada pukul 13.35 WIB.

BACA JUGA :

"Jadi sebelum gempa, jam 11 atap rumahnya sudah ada tanda-tanda mau roboh. Nah ditambah gempa jam 1 an jadi ambruk," ujarnya, Rabu (24/1/2018).

Sesaat gempa bumi belum terjadi, lanjut Agun, dua KK beserta perabotan di dalam rumah itu sudah dievakuasi dan meninggalkan rumahnya ke kediaman saudaranya yang memang terletak tak jauh dari rumah tersebut.

Agun pun menjelaskan, sesungguhnya rumah yang dibangun dengan ala kadarnya atau tanpa pondasi ini memang sudah terdaftar dalam program bedah rumah pemerintah kota Tangerang. Namun proses pembangunan pada program tersebut belum dikerjakan.

"Rumah itu sebetulnya sudah masuk program bedah rumah, cuma karena diluar (fisik rumah) kelihatannya bagus jadi masuk pengerjaan nya masuk ke tahap kedua," ucap Agun.

Setelah rumah tersebut roboh akibat guncangan gempa bumi, lantas pihak kecamatan pun langsung memecahkan masalahnya dengan membangun kembali rumah itu secara bersama-sama oleh warga setempat.

"Prinsipnya kami membangun kembali rumah itu. Dan saya sudah meminta kepada lurah untuk membentuknya, sudah kita pecahkan juga kebutuhannya. Serta untuk tenaga saya minta warga untuk mendorongnya. Beres sudah hal seperti ini sama saya" papar Agun.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill