Connect With Us

Rumah di Pinang Roboh Akibat Guncangan Gempa

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 Januari 2018 | 15:00

Camat Pinang, M Agun DJ saat meninjau rumah yang roboh akibat guncangan gempa bumi berkekuatan 6,1 SR. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Sebuah rumah tinggal yang dihuni dua kepala keluarga (KK) di RT 01/03 no 42, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, roboh akibat guncangan gempa bumi berkekuatan 6,1 SR yang bersumber di Lebak, Banten, Selasa (23/1/2018) kemarin.

Camat Pinang M Agun DJ mengatakan, rumah berukuran 7 x 12 tersebut memang sudah reyot sebelum gempa bumi terjadi pada pukul 13.35 WIB.

BACA JUGA :

"Jadi sebelum gempa, jam 11 atap rumahnya sudah ada tanda-tanda mau roboh. Nah ditambah gempa jam 1 an jadi ambruk," ujarnya, Rabu (24/1/2018).

Sesaat gempa bumi belum terjadi, lanjut Agun, dua KK beserta perabotan di dalam rumah itu sudah dievakuasi dan meninggalkan rumahnya ke kediaman saudaranya yang memang terletak tak jauh dari rumah tersebut.

Agun pun menjelaskan, sesungguhnya rumah yang dibangun dengan ala kadarnya atau tanpa pondasi ini memang sudah terdaftar dalam program bedah rumah pemerintah kota Tangerang. Namun proses pembangunan pada program tersebut belum dikerjakan.

"Rumah itu sebetulnya sudah masuk program bedah rumah, cuma karena diluar (fisik rumah) kelihatannya bagus jadi masuk pengerjaan nya masuk ke tahap kedua," ucap Agun.

Setelah rumah tersebut roboh akibat guncangan gempa bumi, lantas pihak kecamatan pun langsung memecahkan masalahnya dengan membangun kembali rumah itu secara bersama-sama oleh warga setempat.

"Prinsipnya kami membangun kembali rumah itu. Dan saya sudah meminta kepada lurah untuk membentuknya, sudah kita pecahkan juga kebutuhannya. Serta untuk tenaga saya minta warga untuk mendorongnya. Beres sudah hal seperti ini sama saya" papar Agun.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill