Connect With Us

Motor Sejoli di Ciledug Dirampas Polisi Gadungan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Januari 2018 | 11:00

Polisi gadungan berinisial AH, 24, dan DC, 24, diamankan aparat Polsek Ciledug. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Apes nian nasib Hari Yusnandar, 23, lagi asyik pacaran dengan pasangannya tiba-tiba saja ditangkap dan motornya disita oleh 2 polisi gadungan.

Kejadian ini berlangsung pada pukul 22.00 WIB di Jalan Cipadu, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu (28/1/2018).

Kedua polisi gadungan yang merupakan pelaku pemerasan itu berinisial AH, 24, dan DC, 24, warga Petukangan Utara, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, peristiwa itu berawal ketika korban sedang pacaran, lalu datang kedua pelaku yang mengaku dari Polsek Ciledug. Kedatangan kedua polisi gadungan itu pun untuk memeras korban.

"Tiba-tiba korban digerebek, ditangkap, dan motor milik korban jenis Yamaha N Max disita pelaku," ujar Deddy, Selasa (30/1/2018).

Menurut Deddy, sesudah motornya disita, kedua pelaku pun meminta tebusan kepada korban sebesar Rp.2.500.000. "Nah modusnya kalau membayar tebusan, pelaku akan mengembalikan motor korban," ucap Deddy.

Berselang beberapa jam kejadian itu berlangsung, korban melapor ke Polsek Ciledug. Dan ditanggapi oleh Team Resmob yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Tapril.

Operasi tersebut menemukan titik terang, kedua pelaku pun langsung tertangkap tangan di Jalan Cipadu, Kota Tangerang.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha N Max, satu unit motor Yamaha Mio, dan uang tunai sebesar Rp1.500.000.

"Pelaku dan barang sudah dibawa ke Mapolsek Ciledug Untuk proses penyidikan lebih lanjut," papar Deddy.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill