Connect With Us

Ikatan Alumni Pelajar Tangerang Klarifikasi Soal Pemberhentian Kepsek SMKN 4

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Februari 2018 | 13:00

Hairil Anuar, Kordinator Ikatan Alumni Pelajar Kota Tangerang (IAPKT). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Santer diberitakan diberbagai media,  Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Kota Tangerang dipecat Gubernur Banten Wahidin Halim karena melakukan pungutan liar (pungli).

Namun dalam surat keterangan (SK) yang ditandatangani sendiri oleh gubernur yang disapa WH itu, tidak terdapat satu kata pun yang menegaskan Kusdiharto dipecat karena melakukan pungli.

"Saya baca jelas,  tidak ada bahasa pungli di SK Pemberhentian Bapak Kusdiharto," ungkap Hairil Anuar,  Kordinator Ikatan Alumni Pelajar Kota Tangerang (IAPKT) kepada awak media, Kamis (22/2/2018).  

Anuar melanjutkan, dalam salinan SK Pemberhentian tersebut hanya memuat alasan pemberhentian karena tidak memenuhi persyaratan jabatan. Karena itu, Kusdiharto dipindah tugaskan menjadi Fungsional Pengawas Sekolah di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Cabang Kota Tangerang.

"IAPKT berharap janganlah Menebar berita yang cenderung Hoax dengan mengatakan alasan pemberhentian Pak Kusdiharto karena melakukan pungli.  Nyatanya SK Pemberhentian tidak menyatakan hal tersebut," papar Anuar. 

                  SK Pemberhentian Kepsek SMK N 4 Kota Tangerang.

 

Dengan adanya SK pemberhentian tertanggal 20 Februari yang telah disebarkan tersebut,  diharapkan agar tidak adalagi kesimpangsiuran alasan pemberhentian Kusdiharto sebagai Kepsek SMKN 4 Kota Tangerang.  

Anuar juga menyebut bahwa Kusdiharto sudah mengundurkan diri sejak 19 Desember 2017, lalu SK Pemberhentian baru dikeluarkan pada Februari 2018 ditandatangani Wahidin Halim selaku Gubernur Banten.

"Kami IAPKT merasa dirugikan dengan pemberitaan yang cenderung menyebutkan Pak Kusdiharto dipecat. Janganlah isu pendidikan dijadikan ajang pencitraan. Kasihan guru-guru kita di negeri ini," ujarnya.

Yudha Alumni SMK Yupentek 1 Kota Tangerang menambahkan, kenapa Gubernur hanya menyoroti SMKN 4, padahal hampir mayoritas sekolah Tangerang melakukan pemungutan sumbangan. zsedangkan Pergub Banten tentang pungutan belum dicabut meski aturan baru ada. Dan pendidikan gratis baru berlaku di tahun ajaran baru ini.

"Kalau hanya karena nerima sumbangan untuk bayaran guru-guru honorer yang di sepakati bersama wali murid dan komite sekola, Pak Kusdiharto dinaikan jadi pengawas, maka semua kepsek di Tangerang bisa dipecat bahkan mungkin se-Indonesia dan itu bukan hanya pak Kusdiharto," ujarnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill