Connect With Us

Ikatan Alumni Pelajar Tangerang Klarifikasi Soal Pemberhentian Kepsek SMKN 4

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Februari 2018 | 13:00

Hairil Anuar, Kordinator Ikatan Alumni Pelajar Kota Tangerang (IAPKT). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Santer diberitakan diberbagai media,  Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Kota Tangerang dipecat Gubernur Banten Wahidin Halim karena melakukan pungutan liar (pungli).

Namun dalam surat keterangan (SK) yang ditandatangani sendiri oleh gubernur yang disapa WH itu, tidak terdapat satu kata pun yang menegaskan Kusdiharto dipecat karena melakukan pungli.

"Saya baca jelas,  tidak ada bahasa pungli di SK Pemberhentian Bapak Kusdiharto," ungkap Hairil Anuar,  Kordinator Ikatan Alumni Pelajar Kota Tangerang (IAPKT) kepada awak media, Kamis (22/2/2018).  

Anuar melanjutkan, dalam salinan SK Pemberhentian tersebut hanya memuat alasan pemberhentian karena tidak memenuhi persyaratan jabatan. Karena itu, Kusdiharto dipindah tugaskan menjadi Fungsional Pengawas Sekolah di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Cabang Kota Tangerang.

"IAPKT berharap janganlah Menebar berita yang cenderung Hoax dengan mengatakan alasan pemberhentian Pak Kusdiharto karena melakukan pungli.  Nyatanya SK Pemberhentian tidak menyatakan hal tersebut," papar Anuar. 

                  SK Pemberhentian Kepsek SMK N 4 Kota Tangerang.

 

Dengan adanya SK pemberhentian tertanggal 20 Februari yang telah disebarkan tersebut,  diharapkan agar tidak adalagi kesimpangsiuran alasan pemberhentian Kusdiharto sebagai Kepsek SMKN 4 Kota Tangerang.  

Anuar juga menyebut bahwa Kusdiharto sudah mengundurkan diri sejak 19 Desember 2017, lalu SK Pemberhentian baru dikeluarkan pada Februari 2018 ditandatangani Wahidin Halim selaku Gubernur Banten.

"Kami IAPKT merasa dirugikan dengan pemberitaan yang cenderung menyebutkan Pak Kusdiharto dipecat. Janganlah isu pendidikan dijadikan ajang pencitraan. Kasihan guru-guru kita di negeri ini," ujarnya.

Yudha Alumni SMK Yupentek 1 Kota Tangerang menambahkan, kenapa Gubernur hanya menyoroti SMKN 4, padahal hampir mayoritas sekolah Tangerang melakukan pemungutan sumbangan. zsedangkan Pergub Banten tentang pungutan belum dicabut meski aturan baru ada. Dan pendidikan gratis baru berlaku di tahun ajaran baru ini.

"Kalau hanya karena nerima sumbangan untuk bayaran guru-guru honorer yang di sepakati bersama wali murid dan komite sekola, Pak Kusdiharto dinaikan jadi pengawas, maka semua kepsek di Tangerang bisa dipecat bahkan mungkin se-Indonesia dan itu bukan hanya pak Kusdiharto," ujarnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:30

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatatkan posisi sebagai bandara tersibuk kedua di kawasan Asia Tenggara, berdasarkan laporan OAG Southeast Asia Aviation Market edisi Juli 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill