Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Santer diberitakan diberbagai media, Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Kota Tangerang dipecat Gubernur Banten Wahidin Halim karena melakukan pungutan liar (pungli).
Namun dalam surat keterangan (SK) yang ditandatangani sendiri oleh gubernur yang disapa WH itu, tidak terdapat satu kata pun yang menegaskan Kusdiharto dipecat karena melakukan pungli.
"Saya baca jelas, tidak ada bahasa pungli di SK Pemberhentian Bapak Kusdiharto," ungkap Hairil Anuar, Kordinator Ikatan Alumni Pelajar Kota Tangerang (IAPKT) kepada awak media, Kamis (22/2/2018).
Anuar melanjutkan, dalam salinan SK Pemberhentian tersebut hanya memuat alasan pemberhentian karena tidak memenuhi persyaratan jabatan. Karena itu, Kusdiharto dipindah tugaskan menjadi Fungsional Pengawas Sekolah di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Cabang Kota Tangerang.
"IAPKT berharap janganlah Menebar berita yang cenderung Hoax dengan mengatakan alasan pemberhentian Pak Kusdiharto karena melakukan pungli. Nyatanya SK Pemberhentian tidak menyatakan hal tersebut," papar Anuar.

SK Pemberhentian Kepsek SMK N 4 Kota Tangerang.
Dengan adanya SK pemberhentian tertanggal 20 Februari yang telah disebarkan tersebut, diharapkan agar tidak adalagi kesimpangsiuran alasan pemberhentian Kusdiharto sebagai Kepsek SMKN 4 Kota Tangerang.
Anuar juga menyebut bahwa Kusdiharto sudah mengundurkan diri sejak 19 Desember 2017, lalu SK Pemberhentian baru dikeluarkan pada Februari 2018 ditandatangani Wahidin Halim selaku Gubernur Banten.
"Kami IAPKT merasa dirugikan dengan pemberitaan yang cenderung menyebutkan Pak Kusdiharto dipecat. Janganlah isu pendidikan dijadikan ajang pencitraan. Kasihan guru-guru kita di negeri ini," ujarnya.
Yudha Alumni SMK Yupentek 1 Kota Tangerang menambahkan, kenapa Gubernur hanya menyoroti SMKN 4, padahal hampir mayoritas sekolah Tangerang melakukan pemungutan sumbangan. zsedangkan Pergub Banten tentang pungutan belum dicabut meski aturan baru ada. Dan pendidikan gratis baru berlaku di tahun ajaran baru ini.
"Kalau hanya karena nerima sumbangan untuk bayaran guru-guru honorer yang di sepakati bersama wali murid dan komite sekola, Pak Kusdiharto dinaikan jadi pengawas, maka semua kepsek di Tangerang bisa dipecat bahkan mungkin se-Indonesia dan itu bukan hanya pak Kusdiharto," ujarnya.(RAZ/RGI)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGKini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews