Connect With Us

Terindikasi Pungli, Gubernur Banten Pecat Kepsek SMKN 4 Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 Februari 2018 | 15:00

SMKN 4 Kota Tangerang, di Jalan Veteran No 1A, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com -Gubernur Banten Wahidin Halim dikabarkan telah memecat Kepala SMKN 4 Tangerang Kusdiharto lantaran terindikasi telah memungut sumbangan pembinaan pendidikan sebesar Rp 250.000 kepada siswa tingkat X, Rabu (21/2/2018).
 
Pemecatan tersebut dilakukan setelah adannya laporan wali murid SMKN 4 Tangerang yang merasa diberatkan dengan dugaan pungli tersebut. Atas laporan itu WH mendelegasikan Inspektorat untuk menindaklanjutinya.

SMKN 4 Kota Tangerang.
               SMKN 4 Kota Tangerang.

Ikhwal itu juga seperti yang dikatakan Inspektur Provinsi Banten, Kusmayadi bahwa dirinya membenarkan terkait adanya pemeriksaan Kepala SMKN 4 Kota Tangerang.

“Iya benar, ada pemeriksaan tersebut. Tetapi mohon maaf, kami tidak bisa memberikan keterangan secara rincil dari hasil pemeriksaan tersebut,” kata Kusmayadi, Senin (19/2/2018).

Inspektorat Provinsi Banten pun bergerak cepat dan langsung memanggil Kepala SMKN 4 Tangerang Kusdiharto. Setelah diperiksa, ternyata benar hasilnya ditemukan adanya pungutan liar yang dilakukan Kusdiharto.

Sementara itu, ketika TangerangNews.com mengunjungi SMKN 4 Tangerang yang terletak di Jalan Veteran No 1A, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (21/2/2018), sejumlah pengurus Tata Usaha dan para guru menyebut bahwa Kusdiharto masih aktif berdinas di SMKN 4 Tangerang sebagai kepala sekolah.

"Kepala sekolah masih ada di dalam lagi pada istirahat, masih menjabat, biasa-biasa saja sih di sini tidak ada yang aneh," katanya.

Sementara Kusdiharto ketika coba dikonfirmasi perihal pemecatannya hanya bergeming dan tak bersedia meluangkan waktunya untuk membeberkan keterangannya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

HIBURAN
6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:14

Sebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill