Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Rupanya Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjadi target kerawanan tindak korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang, salah satunya seorang hakim di PN Tangerang karena terduga terlibat transaksi kasus perdata.
Atas hal itu, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fatriciada Azhari menyambangi Kantor PN Tangerang, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa (13/3/2018). Pada kesempatan ini, ia mengatakan PN Tangerang menjadi target KPK karena banyaknya kasus yang harus diurusi, yakni harus mengadili sebanyak 5.000 perkara disetiap tahunnya.
"Ada info memang di (PN) Tangerang salah satu target. Yang kita tahu perkara di sini ada 5000. dengan perkara banyak kemungkinan bisa terjadi," ungkapnya.
Menurutnya posisi Komisi Yudisial sebagai pencegahan terhadap pengawasan seorang hakim yang bandel, harus mengetahui penyebab terjadinya operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim di PN Tangerang. Sejauh ini, ia belum mengetahui penyebabnya secara rinci.
"Jadi harus dari awal, mereka menyadari ketika mengadili perkara bukan urusan besar atau kecil. Tapi hakim harus mulai memahami dia tidak boleh bertemu dengan para pihak, kecuali dua duanya, tidak boleh menerima tamu, bahkan mengesankan keberpihakan sendiri. Apalagi suap," ucapnya.
Ia mengungkapkan, penghasilan seorang hakim terbilang cukup besar sehingga sudah sepatutnya harus menjauhi suap atau korupsi. Maka, jika ada seorang hakim yang terlibat korupsi bisa jadi karena keserakahan.
"Kalau kita lihat kan di sini hakim-hakim senior tidak ada yang kurang dari Rp25 juta penghasilannya. Cuma sekali lagi kami tidak bisa memastikan ini yang terakhir jika sudah menyangkut keserakahan, karena hakim ini penghasilannya tinggi. Jadi ini soal mentalitas," ungkapnya.(RAZ/RGI)
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews