Connect With Us

PN Tangerang Sudah Jadi Target KPK

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Maret 2018 | 15:00

Kantor PN Tangerang, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa (13/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Rupanya Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjadi target kerawanan tindak korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang, salah satunya seorang hakim di PN Tangerang karena terduga terlibat transaksi kasus perdata.

Atas hal itu, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fatriciada Azhari menyambangi Kantor PN Tangerang, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa (13/3/2018). Pada kesempatan ini, ia mengatakan PN Tangerang menjadi target KPK karena banyaknya kasus yang harus diurusi, yakni harus mengadili sebanyak 5.000 perkara disetiap tahunnya.

"Ada info memang di (PN) Tangerang  salah satu target. Yang kita tahu perkara di sini ada 5000. dengan perkara banyak kemungkinan bisa terjadi," ungkapnya.

Menurutnya posisi Komisi Yudisial sebagai pencegahan terhadap pengawasan seorang hakim yang bandel, harus mengetahui penyebab terjadinya operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim di PN Tangerang. Sejauh ini, ia belum mengetahui penyebabnya secara rinci.

"Jadi harus dari awal, mereka menyadari ketika mengadili perkara bukan urusan besar atau kecil. Tapi hakim harus mulai memahami dia tidak boleh bertemu dengan para pihak, kecuali dua duanya, tidak boleh menerima tamu, bahkan mengesankan keberpihakan sendiri. Apalagi suap," ucapnya.

Ia mengungkapkan, penghasilan seorang hakim terbilang cukup besar sehingga sudah sepatutnya harus menjauhi suap atau korupsi. Maka, jika ada seorang hakim yang terlibat korupsi bisa jadi karena keserakahan.

"Kalau kita lihat kan di sini hakim-hakim senior tidak ada yang kurang dari Rp25 juta penghasilannya. Cuma sekali lagi kami tidak bisa memastikan ini yang terakhir jika sudah menyangkut keserakahan, karena hakim ini penghasilannya tinggi. Jadi ini soal mentalitas," ungkapnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill