Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Rupanya Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjadi target kerawanan tindak korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang, salah satunya seorang hakim di PN Tangerang karena terduga terlibat transaksi kasus perdata.
Atas hal itu, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fatriciada Azhari menyambangi Kantor PN Tangerang, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa (13/3/2018). Pada kesempatan ini, ia mengatakan PN Tangerang menjadi target KPK karena banyaknya kasus yang harus diurusi, yakni harus mengadili sebanyak 5.000 perkara disetiap tahunnya.
"Ada info memang di (PN) Tangerang salah satu target. Yang kita tahu perkara di sini ada 5000. dengan perkara banyak kemungkinan bisa terjadi," ungkapnya.
Menurutnya posisi Komisi Yudisial sebagai pencegahan terhadap pengawasan seorang hakim yang bandel, harus mengetahui penyebab terjadinya operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim di PN Tangerang. Sejauh ini, ia belum mengetahui penyebabnya secara rinci.
"Jadi harus dari awal, mereka menyadari ketika mengadili perkara bukan urusan besar atau kecil. Tapi hakim harus mulai memahami dia tidak boleh bertemu dengan para pihak, kecuali dua duanya, tidak boleh menerima tamu, bahkan mengesankan keberpihakan sendiri. Apalagi suap," ucapnya.
Ia mengungkapkan, penghasilan seorang hakim terbilang cukup besar sehingga sudah sepatutnya harus menjauhi suap atau korupsi. Maka, jika ada seorang hakim yang terlibat korupsi bisa jadi karena keserakahan.
"Kalau kita lihat kan di sini hakim-hakim senior tidak ada yang kurang dari Rp25 juta penghasilannya. Cuma sekali lagi kami tidak bisa memastikan ini yang terakhir jika sudah menyangkut keserakahan, karena hakim ini penghasilannya tinggi. Jadi ini soal mentalitas," ungkapnya.(RAZ/RGI)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews