Connect With Us

PN Tangerang Sudah Jadi Target KPK

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Maret 2018 | 15:00

Kantor PN Tangerang, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa (13/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Rupanya Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjadi target kerawanan tindak korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang, salah satunya seorang hakim di PN Tangerang karena terduga terlibat transaksi kasus perdata.

Atas hal itu, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fatriciada Azhari menyambangi Kantor PN Tangerang, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Selasa (13/3/2018). Pada kesempatan ini, ia mengatakan PN Tangerang menjadi target KPK karena banyaknya kasus yang harus diurusi, yakni harus mengadili sebanyak 5.000 perkara disetiap tahunnya.

"Ada info memang di (PN) Tangerang  salah satu target. Yang kita tahu perkara di sini ada 5000. dengan perkara banyak kemungkinan bisa terjadi," ungkapnya.

Menurutnya posisi Komisi Yudisial sebagai pencegahan terhadap pengawasan seorang hakim yang bandel, harus mengetahui penyebab terjadinya operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim di PN Tangerang. Sejauh ini, ia belum mengetahui penyebabnya secara rinci.

"Jadi harus dari awal, mereka menyadari ketika mengadili perkara bukan urusan besar atau kecil. Tapi hakim harus mulai memahami dia tidak boleh bertemu dengan para pihak, kecuali dua duanya, tidak boleh menerima tamu, bahkan mengesankan keberpihakan sendiri. Apalagi suap," ucapnya.

Ia mengungkapkan, penghasilan seorang hakim terbilang cukup besar sehingga sudah sepatutnya harus menjauhi suap atau korupsi. Maka, jika ada seorang hakim yang terlibat korupsi bisa jadi karena keserakahan.

"Kalau kita lihat kan di sini hakim-hakim senior tidak ada yang kurang dari Rp25 juta penghasilannya. Cuma sekali lagi kami tidak bisa memastikan ini yang terakhir jika sudah menyangkut keserakahan, karena hakim ini penghasilannya tinggi. Jadi ini soal mentalitas," ungkapnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill