Connect With Us

2010 KPK Tangkap Ketua PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Maret 2018 | 09:00

PN Tangerang (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS.com-Peran sang pengadil  hukum di Tangerang miris pasca ditangkapnya Ketua Pengadilan Negeri Tangerang di-era 2010 lalu, yakni Mukhtadi Asnun.

Sang ketua ditangkap KPK karena menerima suap dari terdakwa Gayus Tambunan. Meski tidak terlalu terkejut, masyarakat di Kota Tangerang seakan menjadi tipis kepercayaannya dengan Lembaga pengadilan. Seolah hukum sudah menjadi konsumsi umum dalam transaksional.

Asnun kala itu didakwa menerima 40.000 dollar AS agar membebaskan Gayus. Peristiwa itu terjadi pada 9 Maret 2010. Gayus menemui Asnun di rumah dinasnya di Jalan KH Sholeh Ali, Kota Tangerang.

Dalam pertemuan itu, Gayus meminta agar dia tidak dijatuhi hukuman atau diperingan. Gayus menjanjikan uang 20.000 dollar AS untuk mejelis hakim. Atas tawaran itu, tidak ada penolakan dari Asnun.
 

Menjelang pembacaan putusan pada 11 Maret 2010, Asnun mengirimkan pesan singkat (SMS) yang berisi permintaan tambahan 10.000 dollar AS. Bunyi pesan singkat itu: khusus kopi saya ditambah 100 persen ya pak. Gayus pun menyanggupi.
 

JPU mengatakan bahwa pada 12 Maret 2010 pagi saat hari pembacaan vonis, Asnun kembali mengirimkan SMS kepada Gayus yang berisi permintaan tambahan uang lagi sebesar 10.000 dollar AS.

 

Asnun beralasan akan membelikan mobil untuk anaknya. Isi SMS itu adalah: Maaf pak, anak kami minta dibeliin honda jazz, tolong kopinya ditambah 10 kg lagi, nanti permintaan bapak saya penuhi semua.

 

Lalu, pada pukul 09.00 menjelang putusan hakim, Gayus menelepon Ikat, panitera pengganti. Gayus minta diantarkan ke rumah dinas Asnun. Di dalam rumah, Gayus menyerahkan amplop berisi uang 40.000 dollar AS kepada Asnun. Setelah itu, mejelis hakim memvonis bebas Gayus

 

Rupanya itu bukan yang terakhir.  KPK semalam kembali menangkap tangan tujuh orang yang diduga pejabat di PN Tangerang. TT seorang panitera pengganti adalah orang yang pertama disebut oleh Mahkamah Agung terkena operasi tangkap tangan KPK. Setelah itu KPK menyatakan, tidak hanya TT, tetapi ada enam orang lain pejabat PN Tangerang yang juga ditangkap. Siapakah enam orang tersebut? Apakah Ketua PN, jika sampai benar, sejarah di PN Tangerang kembali berulang.

 

Ada kegiatan tim di lapangan terkait dengan penegak hukum di PN Tangerang. Mereka diduga melakukan transaksional terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang," tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.(DBI)

 

 

   

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

KOTA TANGERANG
Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Senin, 21 September 2026 | 20:00

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr. Warsito, M.Si., meminta para lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) untuk tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill