Connect With Us

KPK Tangkap Tangan Panitera Pengganti di PN Tangerang

Yudi Adiyatna | Senin, 12 Maret 2018 | 19:00

Pengadilan Negeri Tangerang. (@TangerangNews 2018 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Musuh manusia adalah dirinya sendiri. Keserakahan saat menjabat menjadi mental, kekebalan rohani, serta sempit akal membuat seseorang menjadi koruptor.

 

Begitu lah kira-kira kehidupan koruptor. Kali ini, seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang diduga telah ditangkap KPK. Kepada TangerangNews.com pada Senin (12/3/2018) malam, Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi memembenarkan hal tersebut.

“Ya benar, seorang panitera pengganti (berjenis kelamin) perempuan ditangkap petugas KPK. Terkait apa ? kami belum tahu, saya tanya ke orang disekitarnya yang ada di PN Tangerang juga belum tahu. Sebab langsung dibawa ke KPK.” ujarnya.

 

Baca Juga :  Kisah Pencarian Sonil dan PAUD Pena Sindang Jaya

 



Suhadi membeberkan. “Namanya, inisialnya TT.  Dia penerimanya. Pemberinya siapa saya juga enggak tahu,  tetapi dibawa  juga sama KPK. Apa saja yang diambil oleh KPK (sebagai barang bukti) belum tahu juga saya. Begitu pun terkait perkara apa, saya enggak tahu. Nanti akan kita siarkan, kalau sudah dapat informasi dari KPK.” tuturnya. (DBI)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:27

Besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan disamaratakan. Upah pegawai nantinya ditentukan berdasarkan kemampuan usaha dan pendapatan masing-masing koperasi di daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill