MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Musuh manusia adalah dirinya sendiri. Keserakahan saat menjabat menjadi mental, kekebalan rohani, serta sempit akal membuat seseorang menjadi koruptor.
Begitu lah kira-kira kehidupan koruptor. Kali ini, seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang diduga telah ditangkap KPK. Kepada TangerangNews.com pada Senin (12/3/2018) malam, Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi memembenarkan hal tersebut.
“Ya benar, seorang panitera pengganti (berjenis kelamin) perempuan ditangkap petugas KPK. Terkait apa ? kami belum tahu, saya tanya ke orang disekitarnya yang ada di PN Tangerang juga belum tahu. Sebab langsung dibawa ke KPK.” ujarnya.
Baca Juga : Kisah Pencarian Sonil dan PAUD Pena Sindang Jaya
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews