Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Musuh manusia adalah dirinya sendiri. Keserakahan saat menjabat menjadi mental, kekebalan rohani, serta sempit akal membuat seseorang menjadi koruptor.
Begitu lah kira-kira kehidupan koruptor. Kali ini, seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang diduga telah ditangkap KPK. Kepada TangerangNews.com pada Senin (12/3/2018) malam, Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi memembenarkan hal tersebut.
“Ya benar, seorang panitera pengganti (berjenis kelamin) perempuan ditangkap petugas KPK. Terkait apa ? kami belum tahu, saya tanya ke orang disekitarnya yang ada di PN Tangerang juga belum tahu. Sebab langsung dibawa ke KPK.” ujarnya.
Baca Juga : Kisah Pencarian Sonil dan PAUD Pena Sindang Jaya
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGPolda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.
Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews