Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Musuh manusia adalah dirinya sendiri. Keserakahan saat menjabat menjadi mental, kekebalan rohani, serta sempit akal membuat seseorang menjadi koruptor.
Begitu lah kira-kira kehidupan koruptor. Kali ini, seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang diduga telah ditangkap KPK. Kepada TangerangNews.com pada Senin (12/3/2018) malam, Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi memembenarkan hal tersebut.
“Ya benar, seorang panitera pengganti (berjenis kelamin) perempuan ditangkap petugas KPK. Terkait apa ? kami belum tahu, saya tanya ke orang disekitarnya yang ada di PN Tangerang juga belum tahu. Sebab langsung dibawa ke KPK.” ujarnya.
Baca Juga : Kisah Pencarian Sonil dan PAUD Pena Sindang Jaya
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews