Connect With Us

KPK Tangkap Tangan Panitera Pengganti di PN Tangerang

Yudi Adiyatna | Senin, 12 Maret 2018 | 19:00

Pengadilan Negeri Tangerang. (@TangerangNews 2018 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Musuh manusia adalah dirinya sendiri. Keserakahan saat menjabat menjadi mental, kekebalan rohani, serta sempit akal membuat seseorang menjadi koruptor.

 

Begitu lah kira-kira kehidupan koruptor. Kali ini, seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang diduga telah ditangkap KPK. Kepada TangerangNews.com pada Senin (12/3/2018) malam, Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi memembenarkan hal tersebut.

“Ya benar, seorang panitera pengganti (berjenis kelamin) perempuan ditangkap petugas KPK. Terkait apa ? kami belum tahu, saya tanya ke orang disekitarnya yang ada di PN Tangerang juga belum tahu. Sebab langsung dibawa ke KPK.” ujarnya.

 

Baca Juga :  Kisah Pencarian Sonil dan PAUD Pena Sindang Jaya

 



Suhadi membeberkan. “Namanya, inisialnya TT.  Dia penerimanya. Pemberinya siapa saya juga enggak tahu,  tetapi dibawa  juga sama KPK. Apa saja yang diambil oleh KPK (sebagai barang bukti) belum tahu juga saya. Begitu pun terkait perkara apa, saya enggak tahu. Nanti akan kita siarkan, kalau sudah dapat informasi dari KPK.” tuturnya. (DBI)

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill