Connect With Us

26 Hakim PN Tangerang Urusi 5000 Perkara Setahun

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Januari 2018 | 13:00

Nirwana saat memberikan sambutan pada acara pisah-sambut Ketua PN Tangerang dari dr Nirwana kepada Muhammad Damis. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Tangerang memiliki beban kerja yang dinilai berat. Dengan jumlah hakim yang hanya 26 orang, mereka harus mengurusi 5000-an perkara dalam setahun.

Hal ini dikatakan mantan Ketua PN Tangerang Nirwana saat pisah sambut Ketua PN Tangerang yang baru  Muhammad Damis, Rabu (10/1/2018). Dia berharap semoga Damis bisa menompang beban yang ada di PN Tangerang.

BACA JUGA:

"Bebannya disini para hakim ada 26 hakim yang harus mengurusi pertahun 5000-an perkara," tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Damis menuturkan, untuk mengatasi beban tersebut pihaknya tidak akan menambah kuota hakim di PN Tangerang. Melainkan hanya memanfaatkan SDM Hakim yang tersedia saja.

"Apapun namanya inilah sumber daya hakim yang tersedia, dengan yang tersedia ini lah yang akan kita maksimalkan, jadi kita akan dorong lagi kinerja mereka," ungkapnya.

Damis menambahkan, jumlah perkara di PN Tangerang memang sangat banyak, tentunya hal tersebut akan membuat kinerja hakim untuk lebih serius lagi. "Pastinya volume perkara sejumlah ini mereka pasti akan bekerja lebih ekstra lagi," paparnya,

Nirwana akan menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Negeri Makassar. Sedangkan Muhammad Damis sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Rabu, 4 Februari 2026 | 10:47

Seorang,m siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBR, 10, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon cengkih di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 29 Januari 2026, lalu.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill