Connect With Us

26 Hakim PN Tangerang Urusi 5000 Perkara Setahun

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Januari 2018 | 13:00

Nirwana saat memberikan sambutan pada acara pisah-sambut Ketua PN Tangerang dari dr Nirwana kepada Muhammad Damis. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Tangerang memiliki beban kerja yang dinilai berat. Dengan jumlah hakim yang hanya 26 orang, mereka harus mengurusi 5000-an perkara dalam setahun.

Hal ini dikatakan mantan Ketua PN Tangerang Nirwana saat pisah sambut Ketua PN Tangerang yang baru  Muhammad Damis, Rabu (10/1/2018). Dia berharap semoga Damis bisa menompang beban yang ada di PN Tangerang.

BACA JUGA:

"Bebannya disini para hakim ada 26 hakim yang harus mengurusi pertahun 5000-an perkara," tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Damis menuturkan, untuk mengatasi beban tersebut pihaknya tidak akan menambah kuota hakim di PN Tangerang. Melainkan hanya memanfaatkan SDM Hakim yang tersedia saja.

"Apapun namanya inilah sumber daya hakim yang tersedia, dengan yang tersedia ini lah yang akan kita maksimalkan, jadi kita akan dorong lagi kinerja mereka," ungkapnya.

Damis menambahkan, jumlah perkara di PN Tangerang memang sangat banyak, tentunya hal tersebut akan membuat kinerja hakim untuk lebih serius lagi. "Pastinya volume perkara sejumlah ini mereka pasti akan bekerja lebih ekstra lagi," paparnya,

Nirwana akan menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Negeri Makassar. Sedangkan Muhammad Damis sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar.(RAZ/RGI)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill