Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Tangerang memiliki beban kerja yang dinilai berat. Dengan jumlah hakim yang hanya 26 orang, mereka harus mengurusi 5000-an perkara dalam setahun.
Hal ini dikatakan mantan Ketua PN Tangerang Nirwana saat pisah sambut Ketua PN Tangerang yang baru Muhammad Damis, Rabu (10/1/2018). Dia berharap semoga Damis bisa menompang beban yang ada di PN Tangerang.
BACA JUGA:
"Bebannya disini para hakim ada 26 hakim yang harus mengurusi pertahun 5000-an perkara," tuturnya.
Sementara itu, Muhammad Damis menuturkan, untuk mengatasi beban tersebut pihaknya tidak akan menambah kuota hakim di PN Tangerang. Melainkan hanya memanfaatkan SDM Hakim yang tersedia saja.
"Apapun namanya inilah sumber daya hakim yang tersedia, dengan yang tersedia ini lah yang akan kita maksimalkan, jadi kita akan dorong lagi kinerja mereka," ungkapnya.
Damis menambahkan, jumlah perkara di PN Tangerang memang sangat banyak, tentunya hal tersebut akan membuat kinerja hakim untuk lebih serius lagi. "Pastinya volume perkara sejumlah ini mereka pasti akan bekerja lebih ekstra lagi," paparnya,
Nirwana akan menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Negeri Makassar. Sedangkan Muhammad Damis sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar.(RAZ/RGI)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews