Connect With Us

7 Pejabat & Segepok Uang dari PN Tangerang Diamankan KPK

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Maret 2018 | 05:00

Pengadilan Negeri Tangerang. (@TangerangNews 2018 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tujuh pejabat Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (12/3/2018) malam. Mereka diamankan karena diduga telah menerima suap terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan. Hal itu membuka tabir keterangan sebelumnya, jika hanya ada satu pejabat saja yang terkena OTT.

Baca Juga :


 

"Sejak sore menjelang Magrib tadi,  telah diamankan sekitar tujuh orang dan dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Febri menjelaskan, tujuh orang yang diamankan KPK adalah para pejabat di lingkungan PN Tangerang, Senin (12/3/2018) malam.

 



Dalam proses OTT tersebut, KPK yang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung ini turut mengamankan sejumlah uang. "Tujuh pejabat tersebut unsurnya hakim, panitera, ph dan swasta. Ada sejumlah uang serta berkas-berkas penting lainnya diamankan," ucapnya. Menurut Febri, seluruhnya di gelandang ke KPK lantaran terindikasi telah melakukan transaksi dengan perkara perdata.

 "Ada kegiatan tim di lapangan terkait dengan penegak hukum di PN Tangerang. Mereka diduga melakukan transaksional terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang," tuturnya. (DBI)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill