Connect With Us

Laporan Palsu Bisa Kena Ancaman

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 April 2018 | 16:00

Tangerang Live Room. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

 
Seseorang yang memberikan laporan palsu terhadap pelayanan publik seperti call center 112 dapat dikenakan sanksi hukum. Sanksi tersebut mengacu pada UU No 25/2009 Tentang Pelayanan Publik.

Menurut UU tersebut, pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan  pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk  atas barang, jasa, dan/atau pelayanan  administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

"Diharapkan warga bisa menggunakan layanan kegawatdaruratan 112 ini, agar lebih bijak lagi," tutur Kepal Dinas Kominfo Tabrani.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

SPORT
The Springs Club Buka 3 Lapangan Padel Berkonsep Outdoor di Tepi Danau Gading Serpong

The Springs Club Buka 3 Lapangan Padel Berkonsep Outdoor di Tepi Danau Gading Serpong

Kamis, 4 Desember 2025 | 19:12

Menjelang penutup tahun 2025, The Springs Club (TSC) resmi meluncurkan fasilitas terbarunya Lake Side Padel di kawasan The Springs Summarecon, Gading Serpong, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Viral! Seorang Ibu Nyaris Diamuk Massa Gegara Belanja Pakai Uang Palsu di Tigaraksa

Viral! Seorang Ibu Nyaris Diamuk Massa Gegara Belanja Pakai Uang Palsu di Tigaraksa

Kamis, 4 Desember 2025 | 22:07

Seorang ibu nyaris menjadi sasaran amukan massa karena kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu di Pasar Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Kamis 04 Desember 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill