Connect With Us

Fakta-fakta Menarik Layanan Tangerang Siaga 112

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 April 2018 | 16:00

Kota Tangerang luncurkan telepon layanan darurat 112 yang menghubungkan masyarakat dengan nomor-nomor penting di wilayah tersebut. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya. Inovasi tersebut berupa layanan kedaruratan yang diberi nama 'Tangerang Siaga'. Manfaatnya pun teramat banyak bagi masyarakat.

"Tangerang Siaga ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat melaporkan bencana alam maupun kejahatan yang terjadi disekitar mereka," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Tabrani.

Di mana jika masyarakat khususnya warga Kota Tangerang sedang mengalami kondisi yang sangat genting, bisa melaporkannya ke Call Center Tangerang Siaga. Cara melaporkannya mudah, cukup menghubungi Call Center melalui telepon rumah ataupun telepon genggam dengan menekan 112.

"Menghubunginya tak dikenakan biaya atau gratis tanpa dipungut pulsa," ucap Tabrani.

Kegawatdaruratan yang dialami seperti kecelakaan, kriminalitas, kerusuhan, banjir, kebakaran dan bencana alam lainnya serta bantuan medis berupa ambulans akan ditangani oleh instansi terkait setelah menghubungi call center 112.

Tak hanya itu, ada banyak fakta-fakta yang mesti masyarakat tahu tentang Tangerang Siaga. Berikut diantaranya:

SPORT
Cerita Pelari Jawara Run 2026, Irsan Jauh-Jauh dari Sulawesi Jadi Finisher Pertama hingga Syahdan Ikut Lari untuk Terapi

Cerita Pelari Jawara Run 2026, Irsan Jauh-Jauh dari Sulawesi Jadi Finisher Pertama hingga Syahdan Ikut Lari untuk Terapi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:22

Perjalanan jauh dari Sulawesi mengantarkan Irsan menjadi finisher pertama dalam PLN Mobile Jawara Run 2026 di Serang, Banten.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill