Connect With Us

Kentut Ubah Nama Menjadi Ihsan Hadi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 April 2018 | 13:00

Ihsan Hadi yang sebelumnya di panggil kentut usai mengikuti sidang perubahan nama di Pengadilan Negeri Tangerang. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang telah mengesahkan perubahan nama warga Pinang Kota Tangerang, Kentut menjadi Ihsan Hadi, Senin (23/2018).

Sebelumnya, pada pekan lalu, Ihsan telah mengajukan permohonan pergantian namanya tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang dalam nomor perdata 350/pdt.P/2018/PN.Tng.

Nama Kentut merupakan pemberian ayahnya yang bertempat tinggal di Solo, Jawa Tengah.  Tidak ada sebuah alasan selain karena minimnya latar belakang pendidikan kedua orangtuanya Ihsan Hadi.

Penantian perubahan nama itu akhirnya datang setelah kurang lebih 30 tahun dia mengemban rasa malu atas nama yang ia dapati dari orangtuanya tersebut. Sebab, kentut memiliki definisi gas berbau busuk yang berasal dari dubur manusia.

Namun, penantian itu terbayarkan lantaran Kentut kini telah berganti nama menjadi Ihsan Hadi,  setelah disahkan oleh Ketua Hakim Elly Istianawati di Pengadilan Negeri Tangerang sekira pukul 09.30 WIB tadi.

"Alhamdulillah ya dikabulkan oleh pengadilan Negeri Tangerang perihal pengajuan nama saya jadi Ihsan Hadi, seneng banget perasaan saya," ucap Ihsan di ruang 5 Pengadilan Negeri Tangerang.

Ihsan datang ke pengadilan tersebut ditemani oleh seorang sanak saudaranya yang juga turut memberinya semangat moril terhadapnya.

Menurut Ihsan, sekarang ia akan lebih percaya diri memperkenalkan namanya di hadapan umum terutama bila mengurus adminsitrasi yang legal.

"Akhirnya sekarang saya bisa membuat SIM, sebelumnya malu," ujar dia.

Meski begitu, diakuinya, sejak diberitakan media nama Kentut mempengaruhi usaha dia dalam menjual mie ayam. “Iya mempengaruhi pendapatan penjualan mie ayam, sempat laris manis dagangan saya,” terangnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

NASIONAL
Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Senin, 29 Desember 2025 | 18:26

Jaringan transmisi listrik bertegangan 150 kilovolt Pangkalan Brandan–Langsa akhirnya kembali beroperasi setelah sebelumnya terdampak bencana.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill