Connect With Us

Kentut Ubah Nama Menjadi Ihsan Hadi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 April 2018 | 13:00

Ihsan Hadi yang sebelumnya di panggil kentut usai mengikuti sidang perubahan nama di Pengadilan Negeri Tangerang. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang telah mengesahkan perubahan nama warga Pinang Kota Tangerang, Kentut menjadi Ihsan Hadi, Senin (23/2018).

Sebelumnya, pada pekan lalu, Ihsan telah mengajukan permohonan pergantian namanya tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang dalam nomor perdata 350/pdt.P/2018/PN.Tng.

Nama Kentut merupakan pemberian ayahnya yang bertempat tinggal di Solo, Jawa Tengah.  Tidak ada sebuah alasan selain karena minimnya latar belakang pendidikan kedua orangtuanya Ihsan Hadi.

Penantian perubahan nama itu akhirnya datang setelah kurang lebih 30 tahun dia mengemban rasa malu atas nama yang ia dapati dari orangtuanya tersebut. Sebab, kentut memiliki definisi gas berbau busuk yang berasal dari dubur manusia.

Namun, penantian itu terbayarkan lantaran Kentut kini telah berganti nama menjadi Ihsan Hadi,  setelah disahkan oleh Ketua Hakim Elly Istianawati di Pengadilan Negeri Tangerang sekira pukul 09.30 WIB tadi.

"Alhamdulillah ya dikabulkan oleh pengadilan Negeri Tangerang perihal pengajuan nama saya jadi Ihsan Hadi, seneng banget perasaan saya," ucap Ihsan di ruang 5 Pengadilan Negeri Tangerang.

Ihsan datang ke pengadilan tersebut ditemani oleh seorang sanak saudaranya yang juga turut memberinya semangat moril terhadapnya.

Menurut Ihsan, sekarang ia akan lebih percaya diri memperkenalkan namanya di hadapan umum terutama bila mengurus adminsitrasi yang legal.

"Akhirnya sekarang saya bisa membuat SIM, sebelumnya malu," ujar dia.

Meski begitu, diakuinya, sejak diberitakan media nama Kentut mempengaruhi usaha dia dalam menjual mie ayam. “Iya mempengaruhi pendapatan penjualan mie ayam, sempat laris manis dagangan saya,” terangnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill