Kajari Baru Kota Tangerang Bidik Sumbatan Program Wali Kota Sachrudin
Rabu, 6 Mei 2026 | 07:06
Pradhana Probo Setyarjo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sejak April 2026.
TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tahun 2018, Rabu (4/7/2018).
Pleno rekapitulasi yang dipimpin Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane ini berlangsung di aula kantor KPU setempat, Jalan Nyimas Melati No 16, Kota Tangerang.

Pantauan TangerangNews di lokasi pukul 11.30 WIB, rapat tersebut masih berlangsung.
Tampak para pengurus PPK di 13 kecamatan secara bergiliran menyampaikan rincian hasil rekapitulasi kepada saksi, komisioner KPU, dan Panwaslu.
Suasana rapat tersebut pun berlangsung seru, Karena Ketua Panwaslu Agus Muslim selalu mengkritisi saat PPK penyampaian hasil rekapitulasi suara.
Seperti saat rekapitulasi suara Kecamatan Karawaci. Agus langsung mengkritisi jumlah data yang disampaikan PPK. Menurutnya, ada yang keliru dari yang disampaikan dengan data yang sebenarnya.
"Sebentar-sebentar, ini yang betul yang mana datanya. Jangan sampai berubah apa yang disampaikan dengan data yang sesungguhnya?," tanya Agus kepada PPK Karawaci.
"Maaf pak terbalik. Memang ada data perubahan dan sudah disampaikan ke Panwascam," jawab pengurus PPK Karawaci.
Usai tanya jawab itu, suasana yang sempat tegang kembali cair. Para PPK kembali menyampaikan rekapitulasi suara dengan lebih hati-hati.(RAZ/HRU)
Pradhana Probo Setyarjo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sejak April 2026.
TODAY TAGKualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Sebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews