Connect With Us

Ternyata Peracik Sabu di Cipondoh Residivis, Penjara Membuatnya Makin Pintar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Agustus 2018 | 19:08

Polisi menampilkan AW alias Phengcun, 56, peracik sabu yang mengenakan baju tahanan berwarna hijau di halaman rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (8/8/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-AW alias Phengcun, 56, peracik sabu yang ditangkap polisi di rumahnya di Perumahan Metland, Jalan Kateliya Elok II No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang adalah resedivis.

Pelaku merupakan resedivis kasus yang sama. Ia pernah ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Agustus 2010 silam.

"Tersangka resedivis yang pernah ditangkap pada 2010 kasus yang sama. Bedanya dia saat itu memperoleh bahan dari pasar gelap kemudian dijadikan bahan baku sabu dan sekarang bahan bakunya pakai obat tablet," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (8/8/2018).

Pelaku bebas pada tahun 2015. Karena, pada kasus itu, ia hanya mendekam di hotel predeo selama lima tahun.

Setelah bebas dari penjara, kata Hengki, rupanya pelaku tidak bertambah baik, justru semakin pintar meracik narkoba. Sampai-sampai, pelaku membuat laboratorium untuk memproduksi sabu.

"Setelah keluar penjara dia lebih pintar, ilmunya lebih tinggi," katanya.

Dengan laboratorium yang dimilikinya, pelaku dapat memproduksi sabu lewat metode forforisasi yang dimulai dari obat tablet dengan ekstraksi efidhrin. Kemudian efidhrin tersebut diolah hingga menjadi sabu.

"Ternyata dia kreatif. Pelaku narkoba mencari cara untuk buat sabu dan mengaku belajar dari internet. Setelahnya, dia dapat bahan dari umum biar enggak ketahuan," tuturnya.

Kini, AW kembali mendekam di penjara. Ia dijerat UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal hukuman mati.

"Atau penjara seumur hidup dan atau pidana penjara maksimal 20 tahun agar jera," tukasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill