Connect With Us

Ternyata Peracik Sabu di Cipondoh Residivis, Penjara Membuatnya Makin Pintar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Agustus 2018 | 19:08

Polisi menampilkan AW alias Phengcun, 56, peracik sabu yang mengenakan baju tahanan berwarna hijau di halaman rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (8/8/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-AW alias Phengcun, 56, peracik sabu yang ditangkap polisi di rumahnya di Perumahan Metland, Jalan Kateliya Elok II No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang adalah resedivis.

Pelaku merupakan resedivis kasus yang sama. Ia pernah ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Agustus 2010 silam.

"Tersangka resedivis yang pernah ditangkap pada 2010 kasus yang sama. Bedanya dia saat itu memperoleh bahan dari pasar gelap kemudian dijadikan bahan baku sabu dan sekarang bahan bakunya pakai obat tablet," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (8/8/2018).

Pelaku bebas pada tahun 2015. Karena, pada kasus itu, ia hanya mendekam di hotel predeo selama lima tahun.

Setelah bebas dari penjara, kata Hengki, rupanya pelaku tidak bertambah baik, justru semakin pintar meracik narkoba. Sampai-sampai, pelaku membuat laboratorium untuk memproduksi sabu.

"Setelah keluar penjara dia lebih pintar, ilmunya lebih tinggi," katanya.

Dengan laboratorium yang dimilikinya, pelaku dapat memproduksi sabu lewat metode forforisasi yang dimulai dari obat tablet dengan ekstraksi efidhrin. Kemudian efidhrin tersebut diolah hingga menjadi sabu.

"Ternyata dia kreatif. Pelaku narkoba mencari cara untuk buat sabu dan mengaku belajar dari internet. Setelahnya, dia dapat bahan dari umum biar enggak ketahuan," tuturnya.

Kini, AW kembali mendekam di penjara. Ia dijerat UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal hukuman mati.

"Atau penjara seumur hidup dan atau pidana penjara maksimal 20 tahun agar jera," tukasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:08

Hari pertama pertandingan Popda Banten 2026, Kota Tangerang berhasil memimpin klasemen sementara perolehan medali dengan raihan enam emas, empat perak, dan tiga perunggu.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill