Connect With Us

Kecelakaan Tunggal di Warung Mangga, Pemotor Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 19 Agustus 2018 | 18:40

Petugas PMI beserta Polisi dan masyarakat mengevakuasi korban kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Warung Mangga, Kota Tangerang, Minggu (19/8/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan MH Thamrin, Warung Mangga, Kota Tangerang, Minggu (19/8/2018).

Menurut saksi mata, Khoirul, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.19 WIB. Namun, ia tidak mengetahui pasti kronologi kecelakaan maut tersebut.

korban menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian akibat luka serius.

"Kecelakaannya tunggal, korban naik motor meninggal dunia di tempat kejadian," ujar Khoirul.

Menurutnya, korban bernama Achmad Rivaldi Mas'ud, 20, warga Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

Jasadnya korban pun telah dievakuasi oleh petugas kepolisian dan PMI Kota Tangerang.

"Korban sudah dievakuasi pakai mobil jenazah, dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," ucapnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill