Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Larang Operator Kenakan Biaya Tambahan
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:07
Pemerintah melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan.
TANGERANGNEWS.com-Polisi memburu pemilik sekaligus otak pengendali air galon 2 Tang palsu. Diketahui, dalang tersebut pria ini berinisial E.
E berhasil melarikan diri saat polisi menggerebek gudang praktik pemalsuan label air galon di Perumahan Garden City, Periuk, Kota Tangerang, Jumat (28/9/2018).
Saat proses penggerebekan, polisi berhasil mengamankan empat karyawan E yang kini menjadi tersangka berinisial S, A, STS, J.

"Pemiliknya belum tertangkap. Kabur saat digerebek," ungkap Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono.
Tak hanya E, polisi juga hingga kini masih memburu oknum karyawan yang bekerja di perusahaan 2 Tang lantaran menjual label kepada sindikat pemalsuan merek tersebut.
"Oknum karyawan masih dicari, belum tertangkap," ucapnya.
Kini keempat pelaku yang berhasil diamankan mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung. Mereka terpaksa dijerat Pasal 62 UU RI No. 8/1999 tentang perlindungan konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(RAZ/RGI)
Pemerintah melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan.
TODAY TAGMemasuki awal pekan, masyarakat Kota Tangerang diimbau memantau perkembangan cuaca sebelum beraktivitas, khususnya bagi warga yang banyak beraktivitas di luar ruangan.
Merasa sehat bukan berarti kadar gula darah dalam tubuh berada dalam kondisi normal. Diabetes melitus dapat berkembang perlahan tanpa menimbulkan keluhan sehingga sering kali diabaikan.
Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews