Connect With Us

Polisi Buru Pemilik Air Galon 2 Tang Palsu

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 September 2018 | 15:00

Seorang karyawan mempraktekkan cara memalsukan merek air galon saat kasusnya digelar polisi di Perumahan Garden City, Periuk, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi memburu pemilik sekaligus otak pengendali air galon 2 Tang palsu. Diketahui, dalang tersebut pria ini berinisial E.

E berhasil melarikan diri saat polisi menggerebek gudang praktik pemalsuan label air galon di Perumahan Garden City, Periuk, Kota Tangerang, Jumat (28/9/2018).

Saat proses penggerebekan, polisi berhasil mengamankan empat karyawan E yang kini menjadi tersangka berinisial S, A, STS, J.

"Pemiliknya belum tertangkap. Kabur saat digerebek," ungkap Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono.

Tak hanya E, polisi juga hingga kini masih memburu oknum karyawan yang bekerja di perusahaan 2 Tang lantaran menjual label kepada sindikat pemalsuan merek tersebut.

"Oknum karyawan masih dicari, belum tertangkap," ucapnya.

Kini keempat pelaku yang berhasil diamankan mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung. Mereka terpaksa dijerat Pasal 62 UU RI No. 8/1999 tentang perlindungan konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(RAZ/RGI)

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill