Connect With Us

Mahasiswa Binus Terjun dari Gedung, Begini Kata Kampus

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Oktober 2018 | 23:38

Ilustrasi Bunuh Diri. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kampus Binus menyatakan bahwa Richardo Reynardi, 21, adalah mahasiswanya. Binus menyangkal jika penyebab tewasnya warga Poris, Kota Tangerang itu karena tidak lulus sidang skripsi.

"Richardo Reynardi tercatat sebagai mahasiswa Jurusan International Business Management dengan NIM 19011461880," ujar Haris Suhendra Corporate Public Relations Binus University, Kamis (4/10/2018).

Informasi yang beredar bahwa korban tidak lulus skripsi menjadi penyebab lompat dari gedung, dinyatakannya, tidak lah benar.

"Motif masih belum diketahui. Meninggalnya, disebabkan tidak lulus sidang skripsi itu tidak benar, status sang mahasiswa belum mengambil skripsi," ungkapnya.

Kendati demikian, Haris tak menjawab ketika ditanya apakah korban merupakan mahasiswa semester akhir. 

"Saat ini masih mengumpulkan informasi hasil olah TKP dari Kepolisian. Saat ini lembaga juga sudah melakukan program untuk memperkuat karakter mahasiswa dan akan terus direview dan ditingkatkan," paparnya.

Seperti diketahui, korban tewas setelah terjun bebas dari gedung Kampus Binus Alam Sutera, Jalan Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (4/10/2018) siang. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.(DBI/HRU)

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:23

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah gudang tempat penyimpanan kosmetik ilegal yang berada di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026. ‎

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill