KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Kampus Binus menyatakan bahwa Richardo Reynardi, 21, adalah mahasiswanya. Binus menyangkal jika penyebab tewasnya warga Poris, Kota Tangerang itu karena tidak lulus sidang skripsi.
"Richardo Reynardi tercatat sebagai mahasiswa Jurusan International Business Management dengan NIM 19011461880," ujar Haris Suhendra Corporate Public Relations Binus University, Kamis (4/10/2018).
Informasi yang beredar bahwa korban tidak lulus skripsi menjadi penyebab lompat dari gedung, dinyatakannya, tidak lah benar.
"Motif masih belum diketahui. Meninggalnya, disebabkan tidak lulus sidang skripsi itu tidak benar, status sang mahasiswa belum mengambil skripsi," ungkapnya.
Kendati demikian, Haris tak menjawab ketika ditanya apakah korban merupakan mahasiswa semester akhir.
"Saat ini masih mengumpulkan informasi hasil olah TKP dari Kepolisian. Saat ini lembaga juga sudah melakukan program untuk memperkuat karakter mahasiswa dan akan terus direview dan ditingkatkan," paparnya.
Seperti diketahui, korban tewas setelah terjun bebas dari gedung Kampus Binus Alam Sutera, Jalan Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (4/10/2018) siang. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.(DBI/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPersaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews