Connect With Us

Mahasiswa Binus Terjun dari Gedung, Begini Kata Kampus

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Oktober 2018 | 23:38

Ilustrasi Bunuh Diri. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kampus Binus menyatakan bahwa Richardo Reynardi, 21, adalah mahasiswanya. Binus menyangkal jika penyebab tewasnya warga Poris, Kota Tangerang itu karena tidak lulus sidang skripsi.

"Richardo Reynardi tercatat sebagai mahasiswa Jurusan International Business Management dengan NIM 19011461880," ujar Haris Suhendra Corporate Public Relations Binus University, Kamis (4/10/2018).

Informasi yang beredar bahwa korban tidak lulus skripsi menjadi penyebab lompat dari gedung, dinyatakannya, tidak lah benar.

"Motif masih belum diketahui. Meninggalnya, disebabkan tidak lulus sidang skripsi itu tidak benar, status sang mahasiswa belum mengambil skripsi," ungkapnya.

Kendati demikian, Haris tak menjawab ketika ditanya apakah korban merupakan mahasiswa semester akhir. 

"Saat ini masih mengumpulkan informasi hasil olah TKP dari Kepolisian. Saat ini lembaga juga sudah melakukan program untuk memperkuat karakter mahasiswa dan akan terus direview dan ditingkatkan," paparnya.

Seperti diketahui, korban tewas setelah terjun bebas dari gedung Kampus Binus Alam Sutera, Jalan Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (4/10/2018) siang. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07

Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill