Connect With Us

Tega! Ratusan Juta Uang Wati Digasak Adik Iparnya di Cipondoh

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Oktober 2018 | 17:46

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menyerahkan uang tabungan kepada Wati yang dicuri pelaku AK. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Rencana Watu Prastiwi, warga Cipondoh untuk membangun kamar anaknya pun kandas. Pasalnya uang tabungan miliknya yang jumlahnya mencapai ratusan juta dicuri AK, adik iparnya sendiri.

“Uang ini hasil menabung saya selama 7 tahun,” kata Wati, saat jumpa pers di Mapolsek Cipondoh, Senin (15/10/2018).

Polisi menginterogasi Tersangka berinisial AK, pelaku pencurian.

Uang yang dicuri adik iparnya tersebut, lanjut Wati,  senilai Rp140 juta. Berselang beberapa hari setelah mencuri, AK pun berhasil diringkus polisi.

Setelah berhasil dibekuk, AK pun mengembalikan uang tersebut, namun jumlahnya telah berkurang lantaran sudah dipakai sebanyak Rp100 juta.

AK sendiri ditangkap polisi saat berada di rumahnya Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

"Hasil menabung ini untuk biaya membangun kamar anak saya. Tapi sebelum dimanfaatkan ada yang mencuri pelakunya adik ipar," ucap Wati.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno mengatakan, pihaknya langsung ke TKP atas laporan korban pada 29 September 2018 lalu. Kemudian penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

“Tanggal 10 Oktober 2018 pada pukul 22.00 WIB kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku terkena Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(RMI/HRU)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill