Connect With Us

DPR Dukung Warga Neglasari Bertahan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 April 2010 | 17:15

Delapan anggota DPR, berkunjung ke Neglasari, Kota Tangerang. (dens / tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPR Komisi 3, menyatakan dukungannya terhadap ratusan warga bantaran kali di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang didominasi warga keturunan atau biasa disebut Cina Benteng.
 
“Walaupun penertiban yang dilakukan pemerintah daerah bertujuan baik, jangan sampai mengesampingkan masyarakat. Kalau alasan bahaya akan banjir, justru harusnya dibuatkan turap,” ujar Anggota Komisi 3, dari Fraksi PDI Perjungan Martin Hutabarat yang datang bersama tujuh orang anggota DPR lainnya, ke lokasi hari ini.
 
Terkait tidak adanya penggantian bagi warga dari penggusuran karena lahan tersebut milik pemerintah dan diatur dalam Perpres Nomor 36/2005, Martin mengungkapkan, bahwa dalam masalah ini masyarakat harus dikedepankan dahulu. Apa lagi, kata dia, keberadaan warga setempat diakui karena mempunyai KTP dan ikut serta dalam Pilkada.
 
“Tugas pemerintah kan untuk mensejahterakan masyarakatnya. Kita harus melihat dari sisi kemanusiaannya dulu,” kata Martin.
 
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Edi Sadeli menginginkan agar DPRD Kota Tangerang harus responsif terhadap kejadian ini,  karena mereka duduk di DPRD merupakan wakil rakyat.
 
Oleh karena itu, DPRD harus mencari solusi pengusuran ini baik itu relokasi atau apapun yang memang demi kepentingan masyarakat.
 
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim ketika dikonfirmasi menyatakan, siap memberikan penjelasan terkait penertiban bantaran kali Cisadane yang murni merupakan upaya Pemkot Tangerang dalam menata lingkungan.

“Kesiapan itu untuk menjelaskan duduk perkaranya, itu juga dimaksudkan untuk meluruskan isu-isu kesukuan yang dianggap tidak pada tempatnya dan bersifat subjektif. Karena tindakan penertiban ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah kesukuan tapi murni dalam rangka menegakan aturan dan hukum yang berlaku, tanpa diskriminatif,” kata Wahidin.
 
Menurutnya, para elit seharusnya memahami persoalan yang sesungguhnya bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk menegakan aturan sesuai dengan Undang-undang, termasuk untuk meminimalisir terjadinya bencana, seperti longsor, abrasi yang dapat menimbulkan korban. Dirinya juga sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang menentang penertiban ini untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya dengan mengatasnamakan suku atau etnis tertentu.
 
“Para elit politik pun diminta untuk tidak menuduh Pemkot Tangerang tidak melakukan sosialisasi kepada warga. Selama ini Pemkot Tangerang memberikan kesempatan untuk membongkar sendiri dengan waktu yang cukup panjang. Eksekusi merupakan tindakan terakhir setelah melalui proses yang cukup panjang,” tandasnya. (RAZ)
NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill