Connect With Us

Mayat Bayi Baru Lahir Ditemukan di Sungai Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 November 2018 | 11:00

Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di pinggir Sungai Cisadane, belakang Pintu Air 10, Jalan Sangego, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (15/11/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan nahas di pinggir Sungai Cisadane, belakang Pintu Air 10, Jalan Sangego, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (15/11/2018). Bayi nahas tersebut diduga dibuang orang tuanya karena hasil hubungan gelap. 

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim memperkirakan mayat yang ditemukan dengan kondisi tubuh tertelungkup dan tidak dilengkapi busana itu baru saja dilahirkan.

"Kira-kira usianya baru lahir dengan keadaan kepala dan perut rusak, diduga diakibatkan terlalu lama berada di air," ucap Salim usai evakuasi korban.

Salim juga menduga bayi tersebut dibuang ke Sungai Cisadane sejak sekitar sepekan yang lalu. Mayat pertama kali ditemukan saksi mata bernama Rano, Penjaga Pintu Air 10, yang melihat korban dengan kondisi tubuh mengenaskan.

Kemudian Rano pun melaporkan penemuan itu kepada Polsek Karawaci untuk selanjutnya dilakukan evakuasi. "Korban kami bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan Visum," imbuh Salim.(RAZ/RGI)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill