Connect With Us

Arief Sebut Tidak Ada RS Putus Kontrak dengan BPJS

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Januari 2019 | 20:05

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan bahwa tidak ada rumah sakit di Kota Tangerang yang putus kontrak dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). 

Menurutnya, hingga kini seluruh rumah sakit di Kota Tangerang baik dari pemerintah maupun swasta tetap melayani pasien dari peserta Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Di Kota Tangerang enggak ada (putus kontrak), semua tetap berjalan seperti biasa," jelasnya di Puskesmas Petir, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (9/1/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tangerang, antara Kemenkes dengan BPJS telah bersepakat bahwa perpanjangan kerjasama rumah sakit yang belum terakreditasi agar tetap dapat memberikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS dengan syarat.

Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan sesuai amanat pasal 28H ayat (1) dan pasal 34 ayat (3) UUD Tahun 1945.

Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan standar akreditasi berupa instrumen yang mengintegrasikan kegiatan tata kelola manajemen dan tata kelola klinis guna meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dengan memperhatikan keselamatan pasien, serta meningkatkan profesionalisme rumah sakit Indonesia di mata internasional

Menurut Arief, merupakan kewajiban rumah sakit yang belum terakreditasi untuk segera memenuhinya. Ia kembali menyatakan bahwa seluruh rumah sakit di Kota Tangerang tetap bersinergi dengan BPJS. Oleh karena itu, masyarakat Kota Tangerang untuk tidak khawatir.

"Ya kan sebenarnya itu kewajiban mereka. Jadi kalau yang belum terakreditasi nanti dia kan ada masa akhirnya tuh, nah nanti dia memperpanjang. Tapi intinya di Kota Tangerang tetap melayani seperti biasa," paparnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill