Connect With Us

Arief Sebut Tidak Ada RS Putus Kontrak dengan BPJS

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Januari 2019 | 20:05

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan bahwa tidak ada rumah sakit di Kota Tangerang yang putus kontrak dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). 

Menurutnya, hingga kini seluruh rumah sakit di Kota Tangerang baik dari pemerintah maupun swasta tetap melayani pasien dari peserta Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Di Kota Tangerang enggak ada (putus kontrak), semua tetap berjalan seperti biasa," jelasnya di Puskesmas Petir, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (9/1/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tangerang, antara Kemenkes dengan BPJS telah bersepakat bahwa perpanjangan kerjasama rumah sakit yang belum terakreditasi agar tetap dapat memberikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS dengan syarat.

Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan sesuai amanat pasal 28H ayat (1) dan pasal 34 ayat (3) UUD Tahun 1945.

Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan standar akreditasi berupa instrumen yang mengintegrasikan kegiatan tata kelola manajemen dan tata kelola klinis guna meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dengan memperhatikan keselamatan pasien, serta meningkatkan profesionalisme rumah sakit Indonesia di mata internasional

Menurut Arief, merupakan kewajiban rumah sakit yang belum terakreditasi untuk segera memenuhinya. Ia kembali menyatakan bahwa seluruh rumah sakit di Kota Tangerang tetap bersinergi dengan BPJS. Oleh karena itu, masyarakat Kota Tangerang untuk tidak khawatir.

"Ya kan sebenarnya itu kewajiban mereka. Jadi kalau yang belum terakreditasi nanti dia kan ada masa akhirnya tuh, nah nanti dia memperpanjang. Tapi intinya di Kota Tangerang tetap melayani seperti biasa," paparnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill