Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Manajemen Rumah Sakit Kusta (RSK) Sitanala akan menjembatani para pasien eks penderita kusta dengan BPJS Tangerang.
Hal ini menyusul adanya tudingan pasien kusta pengguna BPJS yang merasa ditelantarkan dan disuruh pulang usai menjalankan operasi di RSK Sitanala.
Kepala Instalasi Humas RSK Sitanala Nurlaela mengatakan, ada indikasi bahwa mantan pasien RSK Sitanala yang mengeluh tersebut belum memahami regulasi BPJS.
"Kami akan jembatani antara mereka dengan BPJS karena sebenarnya mereka silang pendapat. Jadi mereka tidak mengerti," ujarnya di RSK Sitanala, Jalan Dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (31/3/2019).
Ia menjelaskan, para mantan penderita kusta yang notabene pengguna BPJS ini menuntut pelayanan poliklinik kusta di RSK Sitanala seperti dulu pada tahun 1980-an, dimana tanpa harus melakukan perawatan secara berjenjang.
"Para pasien kusta itu kan maunya ingin langsung perawatan ke Sitanala. Tapi kan ternyata aturan BPJS bahwa kalau ke Sitanala tidak bisa langsung, harus ke Puskesmas dulu. Rujukan berjenjang," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa pasien rumah sakit tersebut mendatangi kantor DPRD Kota Tangerang pada Kamis (28/3/2019). Mereka mengeluhkan pelayanan RSK Sitanala yang dituding telah menelantarkan pasien kusta.(RAZ/RGI)
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TODAY TAGWarga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan penemuan seekor buaya yang sedang bertelur dekat pemukiman, pada Selasa 4 Agustus 2026.
Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews