Connect With Us

RSK Sitanala Jembatani Pasien Kusta & BPJS

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Maret 2019 | 14:00

Gedung IGD Rumah Sakit Kusta (RSK) Sitanala, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Manajemen Rumah Sakit Kusta (RSK) Sitanala akan menjembatani para pasien eks penderita kusta dengan BPJS Tangerang.

Hal ini menyusul adanya tudingan pasien kusta pengguna BPJS yang merasa ditelantarkan dan disuruh pulang usai menjalankan operasi di RSK Sitanala.

Kepala Instalasi Humas RSK Sitanala Nurlaela mengatakan, ada indikasi bahwa mantan pasien RSK Sitanala yang mengeluh tersebut belum memahami regulasi BPJS.

"Kami akan jembatani antara mereka dengan BPJS karena sebenarnya mereka silang pendapat. Jadi mereka tidak mengerti," ujarnya di RSK Sitanala, Jalan Dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (31/3/2019).

Ia menjelaskan, para mantan penderita kusta yang notabene pengguna BPJS ini menuntut pelayanan poliklinik kusta di RSK Sitanala seperti dulu pada tahun 1980-an, dimana tanpa harus melakukan perawatan secara berjenjang.

"Para pasien kusta itu kan maunya ingin langsung perawatan ke Sitanala. Tapi kan ternyata aturan BPJS bahwa kalau ke Sitanala tidak bisa langsung, harus ke Puskesmas dulu. Rujukan berjenjang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa pasien rumah sakit tersebut mendatangi kantor DPRD Kota Tangerang pada Kamis (28/3/2019). Mereka mengeluhkan pelayanan RSK Sitanala yang dituding telah menelantarkan pasien kusta.(RAZ/RGI)

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill