Connect With Us

RSK Sitanala Jembatani Pasien Kusta & BPJS

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Maret 2019 | 14:00

Gedung IGD Rumah Sakit Kusta (RSK) Sitanala, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Manajemen Rumah Sakit Kusta (RSK) Sitanala akan menjembatani para pasien eks penderita kusta dengan BPJS Tangerang.

Hal ini menyusul adanya tudingan pasien kusta pengguna BPJS yang merasa ditelantarkan dan disuruh pulang usai menjalankan operasi di RSK Sitanala.

Kepala Instalasi Humas RSK Sitanala Nurlaela mengatakan, ada indikasi bahwa mantan pasien RSK Sitanala yang mengeluh tersebut belum memahami regulasi BPJS.

"Kami akan jembatani antara mereka dengan BPJS karena sebenarnya mereka silang pendapat. Jadi mereka tidak mengerti," ujarnya di RSK Sitanala, Jalan Dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (31/3/2019).

Ia menjelaskan, para mantan penderita kusta yang notabene pengguna BPJS ini menuntut pelayanan poliklinik kusta di RSK Sitanala seperti dulu pada tahun 1980-an, dimana tanpa harus melakukan perawatan secara berjenjang.

"Para pasien kusta itu kan maunya ingin langsung perawatan ke Sitanala. Tapi kan ternyata aturan BPJS bahwa kalau ke Sitanala tidak bisa langsung, harus ke Puskesmas dulu. Rujukan berjenjang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa pasien rumah sakit tersebut mendatangi kantor DPRD Kota Tangerang pada Kamis (28/3/2019). Mereka mengeluhkan pelayanan RSK Sitanala yang dituding telah menelantarkan pasien kusta.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Suami di Ciputat Tangsel Gorok Istri hingga Tewas, Pelaku Langsung Dibekuk

Suami di Ciputat Tangsel Gorok Istri hingga Tewas, Pelaku Langsung Dibekuk

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:51

Seorang pria berinisial JN, 37, tega membunuh istrinya sendiri berinisial RK, 25, secara sadis dengan cara digorok di sebuah rumah kontrakan.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill