Connect With Us

RSK Sitanala Jembatani Pasien Kusta & BPJS

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Maret 2019 | 14:00

Gedung IGD Rumah Sakit Kusta (RSK) Sitanala, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Manajemen Rumah Sakit Kusta (RSK) Sitanala akan menjembatani para pasien eks penderita kusta dengan BPJS Tangerang.

Hal ini menyusul adanya tudingan pasien kusta pengguna BPJS yang merasa ditelantarkan dan disuruh pulang usai menjalankan operasi di RSK Sitanala.

Kepala Instalasi Humas RSK Sitanala Nurlaela mengatakan, ada indikasi bahwa mantan pasien RSK Sitanala yang mengeluh tersebut belum memahami regulasi BPJS.

"Kami akan jembatani antara mereka dengan BPJS karena sebenarnya mereka silang pendapat. Jadi mereka tidak mengerti," ujarnya di RSK Sitanala, Jalan Dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (31/3/2019).

Ia menjelaskan, para mantan penderita kusta yang notabene pengguna BPJS ini menuntut pelayanan poliklinik kusta di RSK Sitanala seperti dulu pada tahun 1980-an, dimana tanpa harus melakukan perawatan secara berjenjang.

"Para pasien kusta itu kan maunya ingin langsung perawatan ke Sitanala. Tapi kan ternyata aturan BPJS bahwa kalau ke Sitanala tidak bisa langsung, harus ke Puskesmas dulu. Rujukan berjenjang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa pasien rumah sakit tersebut mendatangi kantor DPRD Kota Tangerang pada Kamis (28/3/2019). Mereka mengeluhkan pelayanan RSK Sitanala yang dituding telah menelantarkan pasien kusta.(RAZ/RGI)

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill