Connect With Us

Rekapitulasi Suara Pemilu di Kecamatan Neglasari Rampung

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Mei 2019 | 19:49

Suasanan rekapitulasi suara di GOR Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, Jumat (3/5/2019) siang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah berjalan selama 14 hari akhirnya rekapitulasi suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Neglasari selesai.

Hal itu disampaikan Ketua PPK Kecamatan Neglasari Ali Sanjaya saat memberikan keterangan usai menutup rapat pleno rekapitulasi suara siang ini di GOR Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (3/5/2019).

"Alhamdulilah, sampai berakhirnya rapat pleno semua kegiatan rekapitulasi suara berjalan dengan lancar, lantaran semua disini bisa melihat dan mengawasi bersama baik dari pihak Paslon Pilpres 01 dan 02 , ditambah lagi adanya setiap utusan dari partai dan para Caleg," jelasnya.

Ia mengatakan, proses rekapitulasi perhitungan suara yang dilaksanakan sejak sejak 19 Maret hingga hari ini tidak ada masalah dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Proses rekapitulasi dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama proses penghimpunan perolehan suara di masing-masing TPS dalam satu kelurahan dan dilanjutkan pada proses kedua yakni proses penghimpunan hasil perolehan suara dari masing-masing kelurahan di dalam satu kecamatan.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut membantu melaksanakan proses dari tahap persiapan hingga saat ini berjalan lancar dan selesai sesuai harapan.

"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami selama ini, terutama dari pihak TNI dan Polri yang telah menjaga kondusifitas suasana dalam proses rekapitulasi suara selama ini," tandas Ali Sanjaya. 

Selanjutnya hasil dari rekapitulasi suara dari tingkat kecamatan Neglasari ini langsung di bawa menuju KPU Kota Tangerang untuk dilaksanakan pleno rekapitulasi suara yang akan dimulai pada tanggal 4-7 Mei 2019 di Kantor KPU Kota Tangerang. 

Pantauan di lokasi, sebanyak 14 Kotak Suara dibawa ke Kantor KPU Kota Tangerang dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dan TNI yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung.

Sementara itu, Ketua Panwascam Neglasari Heri Fadli menambahkan pencermatan yang dilaksanakan pihak panwascam Neglasari sejak tahap pleno semua kegiatan berjalan dengan lancar.

Sehingga hari ini semua saksi dari paslon dan parpol sudah mendatangani berita acara hasil dari pleno rekapitulasi di PPK Kecamatan Neglasari. Artinya semua pihak sudah menerima hasil dan kemungkinan adanya konflik yang akan muncul dari hasil kegiatan rekapitulasi suara di PPK Kecamatan Neglasari.

"Dari pantauan kami rapat pleno rekapitulasi suara akhir di PPK berjalan dengan lancar dengan ditandatanganinya hasil rapat pleno hari ini dari semua pihak," papar Heri Fadli.(RMI/HRU)

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill