TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) kembali menggelar pelatihan baca Al-Quran, Rabu (29/5/2019).
Kegiatan yang dikhususkan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Tangerang ini merupakan hasil kerjasama dengan Yayasan Cinta Quran Foundation.

Kegiatan pelatihan baca Al Quran kepada WBP ini merupakan yang kedua kali diselenggarakan oleh Lapas Pemuda Tangerang dan Yayasan Cinta Quran Foundation.
Kali ini, mengambil tempat di Ruang Kelas PKBM Tunas Madani dan Aula Blok C Hunian WBP Lapas Pemuda Tangerang.

Pelatihan baca Al Quran ini juga merupakan proses pembinaan yang secara khusus digelar bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan, karena merupakan momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Termasuk dengan meningkatkan kualitas baca Al-Quran atau belajar dari awal.
Ada total 50 orang WBP yang ikut andil dalam kegiatan pelatihan baca Al-Quran ini.
Jumadi, Kepala Lapas Pemuda Tangerang menyebutkan kegiatan ini diharapkan bisa menambah keimanan dan ketakwaan para WBP. "Karena sebagai umat Islam, di Bulan Ramadan ini sudah seyogyanya diisi dengan membaca Al-Quran," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Yayasan Cinta Quran Foundation juga mengucapkan terima kasih kepada Lapas Pemuda Tangerang atas kesempatan yang telah diberikan untuk mengisi kegiatan ini.
Mereka juga menyebutkan bahwa Yayasan Cinta Quran Foundation telah mengajarkan lebih 40 ribu orang membaca Al-Quran.
“Terimakasih kepada Lapas pemuda yang telah mendukung program yang kami gagas sejak 2013 ini. Alhamdulillah dibandingkan dengan penduduk Indonesia yang jumlahnya kurang lebih 100 juta jiwa, sudah 40 ribu orang yang sudah kami ajari,” ujar salah satu perwakilan.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews