Connect With Us

Polisi Bekuk Pemuda yang Miliki 34 Gram Ganja di Poris Plawad

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 9 Juni 2019 | 13:15

Tersangka yang berinisial NBP berhasil diamakan pihak kepolisian karna memiliki narkotika jenis ganja seberat 34,58 gram. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Tangerang membekuk pria berinisial NBP lantaran memiliki narkotika jenis ganja seberat 34,58 gram.

Pemuda berusia 26 tahun itu ditangkap di kediamannya, di kompleks Cluster Baiti, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku penyalahgunaan narkoba itu membagi 34,58 gram ganja tersebut menjadi tiga bungkus kertas cokelat.

"Rinciannya satu paket narkotika jenis ganja terbungkus kertas warna cokelat dengan kode A berat brutto 19,98 gram, Kode B berat brutto 11,74 gram, dan Kode C dengan berat brutto 2,86 gram," kata Ewo, Minggu (9/6/2019).

Menurut Ewo, pelaku penyalahgunaan narkoba itu dibekuk pada Sabtu (1/6/2019). Penangkapan, kata dia, dilakukan setelah jajarannya mendapatkan informasi dari warga yang resah dengan aktivitas pelaku.

Ewo menuturkan, pelaku membeli paket 34,58 gram ganja tersebut kepada pria berinisial DN yang saat ini masih dalam pencarian.

"Jadi dia dapatkan ganja mengaku beli di Kampung Bali, Kalideres," imbuhnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tangerang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KOTA TANGERANG
Diklaim Warga, Pemkot Tangerang Eksekusi Aset Eks SDN Rawa Bokor Seluas 1.580 Meter Persegi

Diklaim Warga, Pemkot Tangerang Eksekusi Aset Eks SDN Rawa Bokor Seluas 1.580 Meter Persegi

Jumat, 24 April 2026 | 14:55

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengamankan aset berupa lahan dan bangunan eks Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawa Bokor di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat 4 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill