Connect With Us

Polisi Bekuk Pemuda yang Miliki 34 Gram Ganja di Poris Plawad

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 9 Juni 2019 | 13:15

Tersangka yang berinisial NBP berhasil diamakan pihak kepolisian karna memiliki narkotika jenis ganja seberat 34,58 gram. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Tangerang membekuk pria berinisial NBP lantaran memiliki narkotika jenis ganja seberat 34,58 gram.

Pemuda berusia 26 tahun itu ditangkap di kediamannya, di kompleks Cluster Baiti, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku penyalahgunaan narkoba itu membagi 34,58 gram ganja tersebut menjadi tiga bungkus kertas cokelat.

"Rinciannya satu paket narkotika jenis ganja terbungkus kertas warna cokelat dengan kode A berat brutto 19,98 gram, Kode B berat brutto 11,74 gram, dan Kode C dengan berat brutto 2,86 gram," kata Ewo, Minggu (9/6/2019).

Menurut Ewo, pelaku penyalahgunaan narkoba itu dibekuk pada Sabtu (1/6/2019). Penangkapan, kata dia, dilakukan setelah jajarannya mendapatkan informasi dari warga yang resah dengan aktivitas pelaku.

Ewo menuturkan, pelaku membeli paket 34,58 gram ganja tersebut kepada pria berinisial DN yang saat ini masih dalam pencarian.

"Jadi dia dapatkan ganja mengaku beli di Kampung Bali, Kalideres," imbuhnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tangerang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(MRI/RGI)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:42

Sebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill