Connect With Us

Polisi Bekuk Pemuda yang Miliki 34 Gram Ganja di Poris Plawad

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 9 Juni 2019 | 13:15

Tersangka yang berinisial NBP berhasil diamakan pihak kepolisian karna memiliki narkotika jenis ganja seberat 34,58 gram. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Tangerang membekuk pria berinisial NBP lantaran memiliki narkotika jenis ganja seberat 34,58 gram.

Pemuda berusia 26 tahun itu ditangkap di kediamannya, di kompleks Cluster Baiti, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku penyalahgunaan narkoba itu membagi 34,58 gram ganja tersebut menjadi tiga bungkus kertas cokelat.

"Rinciannya satu paket narkotika jenis ganja terbungkus kertas warna cokelat dengan kode A berat brutto 19,98 gram, Kode B berat brutto 11,74 gram, dan Kode C dengan berat brutto 2,86 gram," kata Ewo, Minggu (9/6/2019).

Menurut Ewo, pelaku penyalahgunaan narkoba itu dibekuk pada Sabtu (1/6/2019). Penangkapan, kata dia, dilakukan setelah jajarannya mendapatkan informasi dari warga yang resah dengan aktivitas pelaku.

Ewo menuturkan, pelaku membeli paket 34,58 gram ganja tersebut kepada pria berinisial DN yang saat ini masih dalam pencarian.

"Jadi dia dapatkan ganja mengaku beli di Kampung Bali, Kalideres," imbuhnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tangerang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill