Connect With Us

Wali Kota Tangerang Dipanggil Komnas HAM, Ini Masalahnya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Juni 2019 | 16:40

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) memanggil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah perihal konsultasi terkait permasalahan pembangunan jalan tol di Kota Tangerang.

Pemanggilan itu berdasarkan surat Komnas HAM RI nomor 374/K/Mediasi/VI/2019 yang ditandangani Komisioner Mediasi Munafrizal Manan. 

Dalam isi surat pemanggilan itu, Komnas HAM RI menerima pengaduan masyarakat berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan tol di Kota Tangerang.

Surat dari Komnas HAM RI untuk Wali Kota Tangerang.

"Pada pokoknya terdapat permasalahan pada proses pengadaan tanah sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah  Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum," isi surat pemanggilan tersebut.

Baca Juga :

Komnas HAM RI pun meminta melakukan pertemuan dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan OPD terkait serta Kantor Pertanahan Kota Tangerang dengan agenda konsultasi dan upaya penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM terkait pembangunan proyek strategis nasional itu.

Surat dari Komnas HAM RI untuk Wali Kota Tangerang.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri menyebutkan bahwa pihaknya akan memenuhi panggilan itu.

"Sudah ditugaskan asisten tata pemerintahan untuk mengklarifikasi itu karena ada bagian hukum. Jadi akan memenuhi," ujarnya kepada TangerangNews di Puspemkot Tangerang, Rabu (19/6/2019).

Dadi mengatakan bahwa Asisten Daerah (Asda) 1 melalui bagian hukum telah menyiapkan proses pemanggilan itu. Sementara terkait jadwal pertemuan belum diketahui.

"Yang jelas harus dijadwalkan," ucap Dadi.

Dalam catatan TangerangNews, korban penggusuran lahan proyek tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran sempat menggelar aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Senin (17/6/2019).

Puluhan warga RT 02/01 Kelurahan Jurumudi itu merasa dirugikan akibat adanya proses pembangunan proyek nasional yang melintasi wilayahnya.

Pasalnya rumah warga pun terdampak penggusuran dengan ganti rugi tidak sesuai dengan harapan. Warga menginginkan, ganti rugi itu sebesar Rp6,5 juta per meter persegi, namun rencana mereka hanya akan menerima Rp2,6 juta per meter persegi.

Dadi menuturkan, pihaknya melalui Kelurahan dan Kecamatan telah memfasilitasi warga terkait persoalan pembebasan lahan yang sudah berlangsung sejak 2017 itu.

"Tim penilainya appraisal (mengapresiasi). Pada saat tidak setuju, prosesnya tetap berjalan. Uang dititipkan pengadilan, nanti yang masing-masing tidak sependapat mengajukan gugatan. Gugatan itu untuk melakukan penilaian ulang, apakah gugatan dikabulkan atau tidak sepenuhnya kewenangan pengadilan. Kalau pengadilan di tingkat kota kan ditolak, terus maju ke MK," papar Dadi.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANTEN
Gubernur Banten Tegaskan Anyer Harus Berbenah Agar Kembali Diminati Wisatawan

Gubernur Banten Tegaskan Anyer Harus Berbenah Agar Kembali Diminati Wisatawan

Senin, 29 Juni 2026 | 15:12

Gubernur Banten, Andra Soni mendorong semua pihak agar dapat mengembalikan kejayaan kawasan wisata Anyer sebagai pilihan utama (top of mind) destinasi liburan bagi masyarakat domestik, khususnya warga Jakarta dan wilayah aglomerasinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill