Connect With Us

Dibangun Sejak 1930, Pintu Air 10 Tangerang Akhirnya Direhab

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 26 Juli 2019 | 16:46

Pintu Air 10 di Pasar Baru, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com — Bendungan Pintu Air 10 di Pasar Baru, Kota Tangerang sudah tidak berfungsi optimal. Pengendali aliran sungai Cisadane ke hilir yang dibangun pada masa penjajahan Belanda (tahun 1930) akan segera direhab.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengucurkan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk merehabilitasi bangunan tersebut.

BACA JUGA:

Kepala Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayat mengatakan, kondisi sejumlah pintu air 10 bocor konstruksinya sudah tua sehingga perlu diperbaiki,

"Satu pintu bocor karena bautnya yang bengkok. Tetapi sudah kami perbaiki," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).

Menurut Bambang, seluruh panel pintu air 10 akan diperbaiki sebagai upaya pemeliharaan. Kata dia, nantinya pintu air 10 akan dioperasikan secara otomatis.

"Nanti tidak manual, tapi sudah otomatis," ucapnya.

Rehabilitasi pintu air 10 itu dikerjakan PT Barata Indonesia (Persero) dengan anggaran Rp90 miliar, ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

"Sehingga dengan perbaikan ini, tidak ada lagi kontruksi yang menua, tetap beroperasi dengan normal," pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill