Connect With Us

3 Tahun Menumpang di Sekolah Lain, SDN Tangerang 15 Butuh Kepastian

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Juli 2019 | 16:20

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memaparkan dunia pendidikan dan revolusi industri 4.0 di hadapan para kepala sekolah di gedung MUI Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Selama tiga tahun terakhir, siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tangerang 15 menumpang belajar di sekolah lain. Pihak sekolah pun butuh kepastian gedung.

Kepala SDN Tangerang 15 Lina Nurlia mengatakan, sekolahnya sudah menumpang selama tiga tahun di gedung SDN Sukasari 4 dan 5.

Ia pun menanyakan kepastian gedung sekolah untuk anak didiknya ini kepada Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.

Kepala SDN Tangerang 15 Lina Nurlia.

Lina melontarkan kepastian gedung sekolahnya kepada Arief dalam forum penyerahan Adiwiyata dan diskusi pendidikan era 4.0 di gedung MUI, Kota Tangerang, Selasa (30/7/2019).

"Kami sudah 3 tahun menempati gedung SD Sukasari. Saya ingin kepastian SDN Tangerang  15 ini gedungnya gimana?" katanya.

Kepada TangerangNews, Lina mengungkapkan, sebelum menumpang, SDN Tangerang 15 berada dalam satu komplek dengan SDN Tangerang 6 di kawasan Ahmad Yani, Jalan Nyimas Melati, Kota Tangerang.

Kepala SDN Tangerang 15 Lina Nurlia menunjukkan kondisi gedung SDN Tangerang 15 yang menumpang sementara di eks gedung SDN Sukasari 4 dan 5 di samping TangCity Mal, Cikokol, Kota Tangerang.

Namun, karena kondisi komplek sekolah itu memprihatinkan sehingga harus direnovasi, SDN Tangerang 15 pun menumpang sementara di komplek SDN Sukasari 4 dan 5.

"Waktu itu kan dijanjikan (numpang) cuma 8 bulan, tapi kenyataannya sudah 3 tahun belum ada kabar," katanya.

Menurut Lina, pihaknya hanya mendapat janji manis dari Pemerintah Kota Tangerang terkait siswanya  yang harus menumpang di sekolah lain, namun hingga kini tidak ada kejelasan yang pasti.

"Waktu itu juga dijanjikan pindah di belakang SD Sukasari tapi enggak jadi. Terus mau rencana pindah di dekat SMK 2, tapi enggak jadi lagi. Dijanji-janjiin terus," ucapnya.

Terkait tuntutannya, kata Lina, ia didorongan seluruh wali murid dan peserta didik yang juga berharap mendapat kepastian untuk segera memiliki gedung.

Pasalnya, para wali murid merasa kejauhan bila mengantarkan anaknya bersekolah. Selain itu, para pelajar tidak nyaman karena statusnya numpang.

"Memang semuanya sudah tidak nyaman," ucapnya.

Wali Kota Tangerang Arief. R Wismansyah menanggapi, Pemerintah Kota Tangerang telah dan akan terus berupaya soal kepastian gedung SDN Tangerang 15 itu.

Namun, menurut Arief, lagi-lagi Kota Tangerang mengalami kendala ketersediaan lahan. Ia menyebut, sudah melakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait aset lahan yang akan digunakan untuk gedung SDN Tangerang 15.

"Kita sudah MoU dengan kabupaten terkait aset terbengkalai bahwa kita siapkan di depan Taman Prestasi," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill