Connect With Us

Transformer Renggut Nyawa Lagi, Netizen Pertanyakan Tindakan Tegas Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Agustus 2019 | 20:06

Truk bermuatan tanah melintas pada siang hari melanggar Perwal No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Kecelakaan maut yang merenggut empat nyawa setelah mobil minibus yang ditumpanginya tertimpa truk bermuatan tanah di Jalan Imam Bonjol, Cibodas Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019) membuat geram warganet (netizen).

Warganet pun mempertanyakan tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  terhadap keberadaan truk yang masih melintas pada jam yang dilarang peraturan.

Berdasarkan catatan redaksi TangerangNews, beberapa peristiwa kecelakaan di Kota Tangerang kerap melibatkan truk bertonase besar.

Sepanjang tahun 2018, tiga pengendara sepeda motor tewas karena bertabrakan dengan truk yang disebut warga Transformers ini.

Kejadian serupa kembali terjadi di awal tahun 2019 hingga Maret, dua korban pemotor juga tewas karena peristiwa serupa (tabrakan dengan truk pengangkut tanah).

Baca Juga :

Terkini, empat korban meninggal dalam sehari akibat minibus yang ditumpanginya tertimpa truk yang disimpulkan polisi karena oleng dan sang sopir truk ngantuk.

Netizen pun geram. Mereka ramai-ramai menyampaikan protesnya terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan Pemkot Tangerang dalam mengimplementasikan Perwal No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir.

Dalam Perwal itu, truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Komentar Netizen.

" @ariefwismansyah apa menunggu saudara bpk jadi korban baru diatur jam operasionalnya? " tulis Husen di laman media sosial TangerangNews, Kamis (1/8/2019).

" Ditunggu gerak cepatnya pak @ariefwismansyah, jangan karena kepentingan orang kaya, nyawa warga bapak jadi taruhannya" tulis Agung.

Komentar Netizen.

" Untuk Pemerintah Kota Tangerang tolong ditindak truk tanah yang beroperasi pada jam berangkat kerja atau jam sibuk dan jam pulang kerja dikarenakan di jalan raya kerap dijadikan aksi kebut-kebutan oleh truk tanah yang membahayakan pengendara lain" tulis Dado.

" Padahal sudah ada aturan jam operasional truk tapi masih pada dilanggar. Makan korban lagi. Harusnya dipertegas lagi aturan sanksinya," tulis Eftra.(RMI/HRU)

NASIONAL
Buka Pendaftaran Beasiswa SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Tawarkan Kuliah Gratis

Buka Pendaftaran Beasiswa SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Tawarkan Kuliah Gratis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:55

Di tengah ketatnya persaingan masuk perguruan tinggi negeri, Universitas Mercu Buana (UMB) hadir membawa angin segar bagi calon mahasiswa baru.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Senin, 1 Juni 2026 | 12:04

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyinggung masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Tangerang untuk memenuhi harapan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill