Connect With Us

Transformer Renggut Nyawa Lagi, Netizen Pertanyakan Tindakan Tegas Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Agustus 2019 | 20:06

Truk bermuatan tanah melintas pada siang hari melanggar Perwal No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Kecelakaan maut yang merenggut empat nyawa setelah mobil minibus yang ditumpanginya tertimpa truk bermuatan tanah di Jalan Imam Bonjol, Cibodas Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019) membuat geram warganet (netizen).

Warganet pun mempertanyakan tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  terhadap keberadaan truk yang masih melintas pada jam yang dilarang peraturan.

Berdasarkan catatan redaksi TangerangNews, beberapa peristiwa kecelakaan di Kota Tangerang kerap melibatkan truk bertonase besar.

Sepanjang tahun 2018, tiga pengendara sepeda motor tewas karena bertabrakan dengan truk yang disebut warga Transformers ini.

Kejadian serupa kembali terjadi di awal tahun 2019 hingga Maret, dua korban pemotor juga tewas karena peristiwa serupa (tabrakan dengan truk pengangkut tanah).

Baca Juga :

Terkini, empat korban meninggal dalam sehari akibat minibus yang ditumpanginya tertimpa truk yang disimpulkan polisi karena oleng dan sang sopir truk ngantuk.

Netizen pun geram. Mereka ramai-ramai menyampaikan protesnya terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan Pemkot Tangerang dalam mengimplementasikan Perwal No 30/2012 tentang pengaturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir.

Dalam Perwal itu, truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Komentar Netizen.

" @ariefwismansyah apa menunggu saudara bpk jadi korban baru diatur jam operasionalnya? " tulis Husen di laman media sosial TangerangNews, Kamis (1/8/2019).

" Ditunggu gerak cepatnya pak @ariefwismansyah, jangan karena kepentingan orang kaya, nyawa warga bapak jadi taruhannya" tulis Agung.

Komentar Netizen.

" Untuk Pemerintah Kota Tangerang tolong ditindak truk tanah yang beroperasi pada jam berangkat kerja atau jam sibuk dan jam pulang kerja dikarenakan di jalan raya kerap dijadikan aksi kebut-kebutan oleh truk tanah yang membahayakan pengendara lain" tulis Dado.

" Padahal sudah ada aturan jam operasional truk tapi masih pada dilanggar. Makan korban lagi. Harusnya dipertegas lagi aturan sanksinya," tulis Eftra.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Karang Tengah

PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Karang Tengah

Rabu, 24 Juni 2026 | 22:18

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menyalurkan bantuan logistik kepada keluarga penyintas kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Karyawan 3, Gang Kenanga 2, Kecamatan Karang Tengah, Selasa 16 Juni 2026 lalu.

TANGSEL
Genjot Ekonomi Daerah, Pemkot Tangsel Perluas 5.000 Titik Wi-Fi Gratis Berbasis Rumah Ibadah

Genjot Ekonomi Daerah, Pemkot Tangsel Perluas 5.000 Titik Wi-Fi Gratis Berbasis Rumah Ibadah

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memacu penetrasi inklusi digital guna mendukung transformasi ekonomi daerah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill