Connect With Us

Cegah Elpiji Palsu, Tangerang Bentuk Tim Monitoring Agen

| Jumat, 18 Juni 2010 | 17:20

Gudang gas elpiji meledak di Kampung Bentung RT 02/13, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin (8/9/2009) tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat ledakan tersebut, dua orang karyawan pada gudang tersebut terluka parah, seme (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Tangerang akan membentuk tim untuk memonitoring peredaran tabung gas elpiji ilegal yang bukan milik Pertamina dan tabung gas yang tidak layak pakai.
 
Kepala Dinas Perindakop Rina Hernaningsih mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan untuk membentuk tim monitoring yang nantinya ditugaskan untuk terjun langsung ke agen-agen tabung gas di wilayah Kota Tangerang. Hal tersebut juga sebagai upaya untuk meminimalkan dan mencegah terjadinya peristiwa atau bencana yang disebabkan tabung gas.
 
“Tim ini sedang dalam pembahasan. Nantinya tim ini terdiri dari bagian hukum, Dinas Perindagkop dan Sat-pol PP. Rencananya bulan Juli ini sudah akan lakukan monitoring,” paparnya, Jumat (18/6).
 
Menurutnya, maraknya peredaran tabung gas illegal ini sebabkan karena beluma adanya peraturan resmi pemerintah tentang pembatasan dari luar wilayah sehingga setiap agen bebas mendistribusikannya. “Tabung gas yang ada di Kota Tangerang ini kebanyakan di-dapat dapat dari Jakarta, seharunya perlu ada aturan resmi untuk pembatasan,” terang Rina.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perondakop Sudadi menjelaskan, monitoring akan dilakukan di beebrapa titik tempat agen-agen tabung gas. Diantaranya disepanjang Jl Merdeka, Kecamatan Karawaci; Jl Sultan Agung Tirtayasa, Kecamatan Pinang dan Jl Orto Iskandar Dinata, Kecamatan Ciledug. “Tempat itu jadi target operasi monitoring dan kita kan fokus ke tabung 3 Kg,” ungkapnya.
 
Ia menambahkan, jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan agen-agen tabung gas tersebut, pihaknya akan melakukan penutupan dan menindak lanjuti ke jalur hukum. “Sebelumnya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Namun jika tetap membandel akan kita tindak secara hukum,” tegas Sudadi.(rangga)

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

NASIONAL
Mengejutkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Mengejutkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Selasa, 8 Juli 2025 | 12:56

Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online sepanjang 2024. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul.

BANTEN
Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Selasa, 8 Juli 2025 | 10:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Senin 7 Juli 2025.

BANDARA
Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Senin, 7 Juli 2025 | 19:17

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar area bandara maupun jalur penerbangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill