Connect With Us

Cegah Elpiji Palsu, Tangerang Bentuk Tim Monitoring Agen

| Jumat, 18 Juni 2010 | 17:20

Gudang gas elpiji meledak di Kampung Bentung RT 02/13, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin (8/9/2009) tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat ledakan tersebut, dua orang karyawan pada gudang tersebut terluka parah, seme (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Tangerang akan membentuk tim untuk memonitoring peredaran tabung gas elpiji ilegal yang bukan milik Pertamina dan tabung gas yang tidak layak pakai.
 
Kepala Dinas Perindakop Rina Hernaningsih mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan untuk membentuk tim monitoring yang nantinya ditugaskan untuk terjun langsung ke agen-agen tabung gas di wilayah Kota Tangerang. Hal tersebut juga sebagai upaya untuk meminimalkan dan mencegah terjadinya peristiwa atau bencana yang disebabkan tabung gas.
 
“Tim ini sedang dalam pembahasan. Nantinya tim ini terdiri dari bagian hukum, Dinas Perindagkop dan Sat-pol PP. Rencananya bulan Juli ini sudah akan lakukan monitoring,” paparnya, Jumat (18/6).
 
Menurutnya, maraknya peredaran tabung gas illegal ini sebabkan karena beluma adanya peraturan resmi pemerintah tentang pembatasan dari luar wilayah sehingga setiap agen bebas mendistribusikannya. “Tabung gas yang ada di Kota Tangerang ini kebanyakan di-dapat dapat dari Jakarta, seharunya perlu ada aturan resmi untuk pembatasan,” terang Rina.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perondakop Sudadi menjelaskan, monitoring akan dilakukan di beebrapa titik tempat agen-agen tabung gas. Diantaranya disepanjang Jl Merdeka, Kecamatan Karawaci; Jl Sultan Agung Tirtayasa, Kecamatan Pinang dan Jl Orto Iskandar Dinata, Kecamatan Ciledug. “Tempat itu jadi target operasi monitoring dan kita kan fokus ke tabung 3 Kg,” ungkapnya.
 
Ia menambahkan, jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan agen-agen tabung gas tersebut, pihaknya akan melakukan penutupan dan menindak lanjuti ke jalur hukum. “Sebelumnya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Namun jika tetap membandel akan kita tindak secara hukum,” tegas Sudadi.(rangga)

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill