Connect With Us

Cegah Elpiji Palsu, Tangerang Bentuk Tim Monitoring Agen

| Jumat, 18 Juni 2010 | 17:20

Gudang gas elpiji meledak di Kampung Bentung RT 02/13, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin (8/9/2009) tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat ledakan tersebut, dua orang karyawan pada gudang tersebut terluka parah, seme (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Tangerang akan membentuk tim untuk memonitoring peredaran tabung gas elpiji ilegal yang bukan milik Pertamina dan tabung gas yang tidak layak pakai.
 
Kepala Dinas Perindakop Rina Hernaningsih mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan untuk membentuk tim monitoring yang nantinya ditugaskan untuk terjun langsung ke agen-agen tabung gas di wilayah Kota Tangerang. Hal tersebut juga sebagai upaya untuk meminimalkan dan mencegah terjadinya peristiwa atau bencana yang disebabkan tabung gas.
 
“Tim ini sedang dalam pembahasan. Nantinya tim ini terdiri dari bagian hukum, Dinas Perindagkop dan Sat-pol PP. Rencananya bulan Juli ini sudah akan lakukan monitoring,” paparnya, Jumat (18/6).
 
Menurutnya, maraknya peredaran tabung gas illegal ini sebabkan karena beluma adanya peraturan resmi pemerintah tentang pembatasan dari luar wilayah sehingga setiap agen bebas mendistribusikannya. “Tabung gas yang ada di Kota Tangerang ini kebanyakan di-dapat dapat dari Jakarta, seharunya perlu ada aturan resmi untuk pembatasan,” terang Rina.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perondakop Sudadi menjelaskan, monitoring akan dilakukan di beebrapa titik tempat agen-agen tabung gas. Diantaranya disepanjang Jl Merdeka, Kecamatan Karawaci; Jl Sultan Agung Tirtayasa, Kecamatan Pinang dan Jl Orto Iskandar Dinata, Kecamatan Ciledug. “Tempat itu jadi target operasi monitoring dan kita kan fokus ke tabung 3 Kg,” ungkapnya.
 
Ia menambahkan, jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan agen-agen tabung gas tersebut, pihaknya akan melakukan penutupan dan menindak lanjuti ke jalur hukum. “Sebelumnya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Namun jika tetap membandel akan kita tindak secara hukum,” tegas Sudadi.(rangga)

KOTA TANGERANG
Jadwal Sekolah Selama Ramadan 2026 di Kota Tangerang

Jadwal Sekolah Selama Ramadan 2026 di Kota Tangerang

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:18

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 86 Tahun 2026 tentang Revisi Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan dan Libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill