Connect With Us

Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran Pemkot Tangerang, Ini Kata Inspektorat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 Agustus 2019 | 16:45

Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Inspektorat Kota Tangerang masih mempelajari pelaporan Pusat Kajian Anti Korupsi Tangerang (PUKAT) terkait dugaan praktik penyelewengan anggaran negara dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

"Kami masih mempelajari kasusnya," ujar Hari Purwanto, Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang di Tangerang, Jumat (9/8/2019). 

Hari mengatakan, sejauh ini belum ditemukan indikasi ada penyimpangan dalam proses lelang tender yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

BACA JUGA:

"Proses pengadaan belum ditemukan indikasi penyimpangan," katanya.

Pasalnya, menurut Hari, 11 paket—lelang pekerjaan melalui tender—yang pengadaannya dilakukan sepanjang 2016-2018 telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Proyek-proyek tahun sebelumnya sudah diperiksa sama internal dalam hal ini BPK," ucapnya.

Namun, Inspektorat akan tetap menindaklanjuti pelaporan dugaan penyimpangan anggaran negara ini dengan mempertanyakan tindakan pemeriksaan yang dilakukan BPK.

"Kalau pun ada, itu sudah ditindaklanjuti BPK atau belum? Kalau ada kami tindaklanjuti," pungkasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Kamis, 2 April 2026 | 21:30

Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill