Connect With Us

Bawa Bom Molotov, Massa Aksi Mujahid 212 Ditangkap di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 29 September 2019 | 17:19

Ilustrasi demo. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan rencana membuat kegaduhan atau chaos menggunakan bahan peledak dalam aksi Mujahid 212 yang digelar di Jakarta.

Dalam ungkap kasus ini, polisi menangkap sejumlah terduga pelaku yang terindikasi terlibat dalam rencana chaos tersebut.

Mereka diamankan di sejumlah lokasi di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan berlangsung pada Sabtu (28/9/2019).

BACA JUGA:

Para tersangka yang diamankan di antaranya berinisial AB, SG, YF, AU, OS, dan SS.

Dalam penangkapan pula, polisi menyita puluhan bahan peledak sejenis bom molotov yang rencananya akan digunakan ketika aksi chaos.

Selain itu, keenam tersangka juga memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang merakit bom molotov, mempersiapkan massa perusuh untuk mengikuti aksi.

Ada pula yang merencanakan skenario chaos, hingga merekrut eksekutor, dan menentukan target yang akan diincar.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario membenarkan adanya penangkapan itu.

Namun, ia tak dapat menjelaskan lebih jauh. Sebab, dalam kasus ini pihaknya hanya membackup dalam penangkapan.

"Polres hanya Backup. Semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88," ujarnya, Minggu (29/9/2019).(RAZ/RGI)

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill