Connect With Us

Bawa Bom Molotov, Massa Aksi Mujahid 212 Ditangkap di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 29 September 2019 | 17:19

Ilustrasi demo. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan rencana membuat kegaduhan atau chaos menggunakan bahan peledak dalam aksi Mujahid 212 yang digelar di Jakarta.

Dalam ungkap kasus ini, polisi menangkap sejumlah terduga pelaku yang terindikasi terlibat dalam rencana chaos tersebut.

Mereka diamankan di sejumlah lokasi di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan berlangsung pada Sabtu (28/9/2019).

BACA JUGA:

Para tersangka yang diamankan di antaranya berinisial AB, SG, YF, AU, OS, dan SS.

Dalam penangkapan pula, polisi menyita puluhan bahan peledak sejenis bom molotov yang rencananya akan digunakan ketika aksi chaos.

Selain itu, keenam tersangka juga memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang merakit bom molotov, mempersiapkan massa perusuh untuk mengikuti aksi.

Ada pula yang merencanakan skenario chaos, hingga merekrut eksekutor, dan menentukan target yang akan diincar.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario membenarkan adanya penangkapan itu.

Namun, ia tak dapat menjelaskan lebih jauh. Sebab, dalam kasus ini pihaknya hanya membackup dalam penangkapan.

"Polres hanya Backup. Semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88," ujarnya, Minggu (29/9/2019).(RAZ/RGI)

TANGSEL
Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49

Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill