Connect With Us

Bawa Bom Molotov, Massa Aksi Mujahid 212 Ditangkap di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 29 September 2019 | 17:19

Ilustrasi demo. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan rencana membuat kegaduhan atau chaos menggunakan bahan peledak dalam aksi Mujahid 212 yang digelar di Jakarta.

Dalam ungkap kasus ini, polisi menangkap sejumlah terduga pelaku yang terindikasi terlibat dalam rencana chaos tersebut.

Mereka diamankan di sejumlah lokasi di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan berlangsung pada Sabtu (28/9/2019).

BACA JUGA:

Para tersangka yang diamankan di antaranya berinisial AB, SG, YF, AU, OS, dan SS.

Dalam penangkapan pula, polisi menyita puluhan bahan peledak sejenis bom molotov yang rencananya akan digunakan ketika aksi chaos.

Selain itu, keenam tersangka juga memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang merakit bom molotov, mempersiapkan massa perusuh untuk mengikuti aksi.

Ada pula yang merencanakan skenario chaos, hingga merekrut eksekutor, dan menentukan target yang akan diincar.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario membenarkan adanya penangkapan itu.

Namun, ia tak dapat menjelaskan lebih jauh. Sebab, dalam kasus ini pihaknya hanya membackup dalam penangkapan.

"Polres hanya Backup. Semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88," ujarnya, Minggu (29/9/2019).(RAZ/RGI)

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

TANGSEL
Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Senin, 1 Juni 2026 | 17:51

Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill