Connect With Us

Perusahaan di Kota Tangerang Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Januari 2020 | 22:33

Suasana rapat paripurna tentang pembahasan raperda di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang akan diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas bila Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas telah disahkan dan berlaku.

Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan salah satu klausul dalam raperda tersebut adanya regulasi ihwal ketersediaan lapangan kerja bagi kaum penyandang disabilitas di setiap perusahaan.

“Jadi, kewajiban perusahaan itu 5 sampai 10 persennya menerima karyawan dari kaum disabilitas,” ungkapnya kepada TangerangNews di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020).

Politikus PKS ini menuturkan bahwa regulasi tersebut untuk memenuhi hak-hak kaum disabilitas. 

“Sehingga tidak dianggap berbeda dengan yang lain. Karena, kan, secara fisik saja dia terkendala tapi memiliki kemampuan,” tuturnya.

Berdasarkan data dinas sosial setempat, penyandang disabilitas di Kota Tangerang diestimasikan berjumlah 4.800 orang.

Edi mengungkapkan dalam Raperda tersebut juga diatur pemerintah maupun swasta wajib menyediakan sarana dan prasana umum yang ramah terhadap disabilitas.

“Bisa dilihat dari sarana umum di sini belum ramah. Misalnya kantor pemerintah apalagi swasta masih jauh dari ramah,” ucapnya.

Ia menyebut sarana atau pelayanan kesehatan dan pendidikan juga diperjuangkan dalam Raperda ini. Dalam segi kesehatan, salah satu yang diprioritaskan adalah biaya pengobatan bagi penyandang disabilitas yang akan ditanggung atau diringankan pemerintah.

“Itu yang artinya harus bisa dinikmati oleh penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Raperda inisiatif tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Tangerang ini pembahasannya masih dalam penyampaian dan dengar pendapat antara DPRD dengan Wali Kota Tangerang. 

Pekan depan, DPRD akan membetuk tim panitia khusus untuk membahas lebih rinci Raperda sebelum disahkan menjadi perda pada sebulan mendatang.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Diduga Akun Wabup Intan Tanggapi Kritik Komika Mega Salsabillah Soal Birokrasi Berbelit-belit: “Biar Saja, Dia yang Salah”

Diduga Akun Wabup Intan Tanggapi Kritik Komika Mega Salsabillah Soal Birokrasi Berbelit-belit: “Biar Saja, Dia yang Salah”

Rabu, 31 Desember 2025 | 17:44

Beredar di media sosial Instagram tangkapan layar sebuah percakapan pesan langsung diduga milik Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, dengan akun @intan.nurulhikmah.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

HIBURAN
Mudah dan Sederhana, Ini Resep Bumbu Jagung Bakar Enak untuk Malam Tahun Baru 2026

Mudah dan Sederhana, Ini Resep Bumbu Jagung Bakar Enak untuk Malam Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:33

Malam pergantian tahun identik dengan acara bakar-bakaran bersama keluarga atau teman terdekat. Salah satu menu yang hampir selalu hadir adalah jagung bakar.

NASIONAL
Polisi Klaim Pengendara Makin Taat Lalu Lintas Setelah Ada ETLE

Polisi Klaim Pengendara Makin Taat Lalu Lintas Setelah Ada ETLE

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:02

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa sistem tilang elektronik atau ETLE semakin mendominasi penegakan hukum lalu lintas sepanjang 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill