Connect With Us

Perusahaan di Kota Tangerang Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Januari 2020 | 22:33

Suasana rapat paripurna tentang pembahasan raperda di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang akan diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas bila Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas telah disahkan dan berlaku.

Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan salah satu klausul dalam raperda tersebut adanya regulasi ihwal ketersediaan lapangan kerja bagi kaum penyandang disabilitas di setiap perusahaan.

“Jadi, kewajiban perusahaan itu 5 sampai 10 persennya menerima karyawan dari kaum disabilitas,” ungkapnya kepada TangerangNews di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020).

Politikus PKS ini menuturkan bahwa regulasi tersebut untuk memenuhi hak-hak kaum disabilitas. 

“Sehingga tidak dianggap berbeda dengan yang lain. Karena, kan, secara fisik saja dia terkendala tapi memiliki kemampuan,” tuturnya.

Berdasarkan data dinas sosial setempat, penyandang disabilitas di Kota Tangerang diestimasikan berjumlah 4.800 orang.

Edi mengungkapkan dalam Raperda tersebut juga diatur pemerintah maupun swasta wajib menyediakan sarana dan prasana umum yang ramah terhadap disabilitas.

“Bisa dilihat dari sarana umum di sini belum ramah. Misalnya kantor pemerintah apalagi swasta masih jauh dari ramah,” ucapnya.

Ia menyebut sarana atau pelayanan kesehatan dan pendidikan juga diperjuangkan dalam Raperda ini. Dalam segi kesehatan, salah satu yang diprioritaskan adalah biaya pengobatan bagi penyandang disabilitas yang akan ditanggung atau diringankan pemerintah.

“Itu yang artinya harus bisa dinikmati oleh penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Raperda inisiatif tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Tangerang ini pembahasannya masih dalam penyampaian dan dengar pendapat antara DPRD dengan Wali Kota Tangerang. 

Pekan depan, DPRD akan membetuk tim panitia khusus untuk membahas lebih rinci Raperda sebelum disahkan menjadi perda pada sebulan mendatang.(RMI/HRU)

TANGSEL
Status Darurat Berakhir, Tumpukan Sampah Setinggi Atap Kembali Muncul di Pasar Ciputat Tangsel

Status Darurat Berakhir, Tumpukan Sampah Setinggi Atap Kembali Muncul di Pasar Ciputat Tangsel

Selasa, 6 Januari 2026 | 18:15

Status Tanggap Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung sejak 23 Desember 2025, nampaknya belum menjadi solusi instan bagi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill