Connect With Us

Perusahaan di Kota Tangerang Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Januari 2020 | 22:33

Suasana rapat paripurna tentang pembahasan raperda di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang akan diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas bila Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas telah disahkan dan berlaku.

Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan salah satu klausul dalam raperda tersebut adanya regulasi ihwal ketersediaan lapangan kerja bagi kaum penyandang disabilitas di setiap perusahaan.

“Jadi, kewajiban perusahaan itu 5 sampai 10 persennya menerima karyawan dari kaum disabilitas,” ungkapnya kepada TangerangNews di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020).

Politikus PKS ini menuturkan bahwa regulasi tersebut untuk memenuhi hak-hak kaum disabilitas. 

“Sehingga tidak dianggap berbeda dengan yang lain. Karena, kan, secara fisik saja dia terkendala tapi memiliki kemampuan,” tuturnya.

Berdasarkan data dinas sosial setempat, penyandang disabilitas di Kota Tangerang diestimasikan berjumlah 4.800 orang.

Edi mengungkapkan dalam Raperda tersebut juga diatur pemerintah maupun swasta wajib menyediakan sarana dan prasana umum yang ramah terhadap disabilitas.

“Bisa dilihat dari sarana umum di sini belum ramah. Misalnya kantor pemerintah apalagi swasta masih jauh dari ramah,” ucapnya.

Ia menyebut sarana atau pelayanan kesehatan dan pendidikan juga diperjuangkan dalam Raperda ini. Dalam segi kesehatan, salah satu yang diprioritaskan adalah biaya pengobatan bagi penyandang disabilitas yang akan ditanggung atau diringankan pemerintah.

“Itu yang artinya harus bisa dinikmati oleh penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Raperda inisiatif tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Tangerang ini pembahasannya masih dalam penyampaian dan dengar pendapat antara DPRD dengan Wali Kota Tangerang. 

Pekan depan, DPRD akan membetuk tim panitia khusus untuk membahas lebih rinci Raperda sebelum disahkan menjadi perda pada sebulan mendatang.(RMI/HRU)

TANGSEL
Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:51

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat narkotika kelas kakap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangsel.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill