Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membenarkan salah satu warganya meninggal akibat terserang Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, satu warga yang meninggal tersebut warga Ciledug.

“Terkonfimasi, satu kasus meninggal dunia ada di Kecamatan Ciledug,” ujarnya dalam video conference, Jumat (20/3/2020).
Liza mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dalam menghadapi penyebaran Covid-19.
Baca Juga :
Selain itu, Liza mengharapkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan psikis atau imunitas pasien terjangkit Covid-19.
“Kami imbau warga untuk disiplin, ikuti dan taati aturan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota dan berdoa kepada Allah SWT,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews