MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membenarkan salah satu warganya meninggal akibat terserang Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, satu warga yang meninggal tersebut warga Ciledug.

“Terkonfimasi, satu kasus meninggal dunia ada di Kecamatan Ciledug,” ujarnya dalam video conference, Jumat (20/3/2020).
Liza mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dalam menghadapi penyebaran Covid-19.
Baca Juga :
Selain itu, Liza mengharapkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan psikis atau imunitas pasien terjangkit Covid-19.
“Kami imbau warga untuk disiplin, ikuti dan taati aturan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota dan berdoa kepada Allah SWT,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGSelain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas
Gangguan pencernaan sering kali diawali dengan keluhan yang tampak sederhana, seperti nyeri ulu hati, mual, perut kembung, atau rasa tidak nyaman setelah makan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews