Pengedar Obat Keras Ditangkap di Pakuhaji, Simpan 12 Kardus Berisi 450 Ribu Tablet
Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:35
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran obat-obatan keras dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan yang menelan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan III, Cikokol, Kota Tangerang.
Insiden kecelakaan yang mengakibatkan Fandi Amirullah, 29, tewas itu, terjadi pada pukul 06.30 WIB, Selasa (31/3/2020).
“Ya, korbannya pengendara motor meninggal di lokasi kejadian,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo kepada TangerangNews.
Agung menjelaskan peristiwa berawal saat korban yang berasal dari Jakarta Pusat ini melintas dari arah MH Thamrin menuju Teuku Umar dengan menunggangi sepeda motor bernopol B-3165-PEH.
Menurutnya, korban saat melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan tiba-tiba terjatuh karena tak dapat mengendalikan kendaraannya, ketika mendahului truk bernopol B-9826-TA.
“Korban ingin mendahului truk itu lewat sebelah kiri. Tapi terpeleset sehingga jatuh dan pengendarannya membentur ban belakang hingga meninggal dunia,” jelasnya.
Agung menambahkan kecelakaan ini masih ditangani Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Kata dia, jasad korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat. Sementara sang sopir truk, yakni bernama Amin masih menjalani pemeriksaan.
“Kecelakaan masih dalam penanganan. Jadi, pemicu awal karena pemotor tidak dapat menguasai kemudi saat jalan licin,” pungkasnya. (RAZ/RAC)
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran obat-obatan keras dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Jajaran Polsek Ciputat Timur berhasil menghalau gerombolan pelajar yang menumpng truk diduga untuk mengikuti aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025, sekitar pukul 16.35 WIB.
Gubernur Banten Andra Soni sepakati Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat distribusi BBM Subsidi di wilayah Banten.
UPT Pelayanan Metrologi Legal di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melaksanakan pengujian dan penyesuaian alat timbangan barang di sejumlah perusahaan industri besar