MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan yang menelan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan III, Cikokol, Kota Tangerang.
Insiden kecelakaan yang mengakibatkan Fandi Amirullah, 29, tewas itu, terjadi pada pukul 06.30 WIB, Selasa (31/3/2020).
“Ya, korbannya pengendara motor meninggal di lokasi kejadian,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo kepada TangerangNews.
Agung menjelaskan peristiwa berawal saat korban yang berasal dari Jakarta Pusat ini melintas dari arah MH Thamrin menuju Teuku Umar dengan menunggangi sepeda motor bernopol B-3165-PEH.
Menurutnya, korban saat melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan tiba-tiba terjatuh karena tak dapat mengendalikan kendaraannya, ketika mendahului truk bernopol B-9826-TA.
“Korban ingin mendahului truk itu lewat sebelah kiri. Tapi terpeleset sehingga jatuh dan pengendarannya membentur ban belakang hingga meninggal dunia,” jelasnya.
Agung menambahkan kecelakaan ini masih ditangani Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Kata dia, jasad korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat. Sementara sang sopir truk, yakni bernama Amin masih menjalani pemeriksaan.
“Kecelakaan masih dalam penanganan. Jadi, pemicu awal karena pemotor tidak dapat menguasai kemudi saat jalan licin,” pungkasnya. (RAZ/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews