TANGERANGNEWS-Untuk mencegah kembali terjadinya ledakan tabung gas elpiji 3 kg di Kota Tangerang, pihak Pertamina akan melakukan penarikan tabung gas yang tidak memenuhi standart nasional Indonesia (SNI) dari konsumen melalui agen-agen milik Pertamina.
Menurut Sales Representatif Pertamina regional Jakarta-Banten Arifin, Pertamina tengah menahan pendistribusian tabung gas tak berlabel SNI agar tidak kembali beredar di masyarakat dengan melakukan penarikan. Menurut dia, penarikan dilakukan secara langsung melalui 30 agen pertamina yang ada di Kota Tangerang.
“Konsumen yang menukarkan tabung gasnya ke agen Pertamina disitu akan langung kita tarik untuk kemudian diperbaiki. Jadi konsumen tidak perlu di datangi,” ungkapnya saat melakukan sosialisasi pemakaian gas yang aman dengan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) di Gedung Pemerintah Kota Tangerang, Senin (2/8).
Selain itu, dalam sosialisasi tersebut, Arifin menjelaskan secara detail tata cara pemakaian tabung regulator serta selang gas pertamina yang aman sesuai SNI. “Diharapkan sosialsiasi ini bisa disampaikan oleh SKPD Pemerintah Kota Tangerang kepada masyarakat,” terangnya.
Arifin juga menambahkan bahwa pihaknya sudah menunjuk beberapa agen sebagai tempat penukaran selang dan regulator yang lama dengan selang regulator SNI. Menurutnya masyarakat tinggal datang dan menunjukan selang dan regulator untuk ditukarkan dengan yang baru dan dikenakan masing-masing Rp. 15.000 untuk selang dan Rp. 20.000 untuk regulator. “Masyarakat cukup membayar Rp. 35.000 tanpa dikenai pajak. Pajak sebesar 10% kami yang tanggung,” terang Arifin.
Menurutnya, jika ada agen yang memungut lebih dari jumlah tersebut dimohon untuk diberitahukan melaporkan hal tersebut kepada pihak Pertamina, salah satunya bisa menghubungi contact Pertamina 500 000 atau SMS ke 021-7111 3000 fax 021-7972 177 E-mail
[email protected].
Sedangkan untuk sosialisasi bisa menghubungi no. telepon 021- 4359742 atau melalui surat yang dialamatkan kepada Gas Domestik Region II. “Kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan yang ingin melakukan sosialisasi tentang pemakain gas yang aman bisa menghubungi kami,” pungkap Arifin.(rangga)