Connect With Us

3.540 Gram Ganja Dibakar di Polres Metro Tangerang Kota

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 April 2020 | 13:50

Tersangka membakar ganja untuk dimusnahkan di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/4/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ganja seberat 3.540 gram dimusnahkan dengan cara dibakar di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/4/2020).

Ganja tersebut merupakan barang bukti narkoba hasil pengungkapan petugas selama dua bulan. Selain ganja, ada juga 299 butir ekstasi dan 6.311 gram sabu.

Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan selurug barang bukti naskoba itu didapat dari 14 pengedar yang telah ditangkap.

"Ini hasil pengungkapan 10 kasus selama Februari dan Maret 2020," ujarnya dalam jumpa pers. 

Barang bukti ganja dimusnahkan dengan dibakar, sementara sabu sabu dan ekstasi dilumat dengan blender. Seluruh tersangka turut menyaksikan pemusnahan barang terlarang itu. 

Mapolres Metro Tangerang Kota membakar ganja untuk dimusnahkan, Rabu (29/4/2020).

Menurut Pratomo, seluruh tersangka merupakan pengedar. Mereka ditangkap di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang. 

Pelaku sedang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ke dalam blender, di dampingi polres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/4/2020).

"Termasuk ada jaringan lapas," katanya. 

Adapun seluruh tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No 35/2009 tentang Narkotika. 

"Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau dapat diancam seumur hidup atau mati," jelasnya. 

Pratomo menambahkan barang bukti narkoba yang berhasil diungkap ini dapat menyelamatkan 51.556 jiwa. (RAZ/RAC)

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

NASIONAL
BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

Sabtu, 12 September 2026 | 17:34

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergisi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Indonesia.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill