Connect With Us

3.540 Gram Ganja Dibakar di Polres Metro Tangerang Kota

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 April 2020 | 13:50

Tersangka membakar ganja untuk dimusnahkan di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/4/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ganja seberat 3.540 gram dimusnahkan dengan cara dibakar di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/4/2020).

Ganja tersebut merupakan barang bukti narkoba hasil pengungkapan petugas selama dua bulan. Selain ganja, ada juga 299 butir ekstasi dan 6.311 gram sabu.

Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan selurug barang bukti naskoba itu didapat dari 14 pengedar yang telah ditangkap.

"Ini hasil pengungkapan 10 kasus selama Februari dan Maret 2020," ujarnya dalam jumpa pers. 

Barang bukti ganja dimusnahkan dengan dibakar, sementara sabu sabu dan ekstasi dilumat dengan blender. Seluruh tersangka turut menyaksikan pemusnahan barang terlarang itu. 

Mapolres Metro Tangerang Kota membakar ganja untuk dimusnahkan, Rabu (29/4/2020).

Menurut Pratomo, seluruh tersangka merupakan pengedar. Mereka ditangkap di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang. 

Pelaku sedang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ke dalam blender, di dampingi polres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/4/2020).

"Termasuk ada jaringan lapas," katanya. 

Adapun seluruh tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No 35/2009 tentang Narkotika. 

"Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau dapat diancam seumur hidup atau mati," jelasnya. 

Pratomo menambahkan barang bukti narkoba yang berhasil diungkap ini dapat menyelamatkan 51.556 jiwa. (RAZ/RAC)

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill