Connect With Us

Kendaraan Dirampas Paksa Leasing, Polisi Tangerang : Lapor

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 Mei 2020 | 16:18

Sejumlah mata elang yang hendak menagih hutang kredit mobil kepada salah seorang kreditur dimediasi Polisi karena meresahkan didepan kantor Pengadilan Negeri Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Kepolisian meminta kepada masyarakat untuk melapor bila kendaraannya dirampas paksa oleh pihak perusahaan kreditur (leasing). 

"Kalau dirampas paksa silakan melapor ke kami atau kantor polisi terdekat," ujar Kanit Resmob Polres Metro Tangerang Kota Iptu Prapto, Jumat (29/5/2020). 

Pernyataan itu disampaikan Prapto setelah memediasi sejumlah mata elang yang hendak menagih utang kredit mobil kepada salah seorang kreditur di depan kantor Pengadilan Negeri, Kota Tangerang.

Dia menyebut Mahkamah Konsitusi telah memutuskan perusahaan kreditur tidak bisa menarik objek seperti unit kendaraan atau rumah secara sepihak. 

"Jadi, pihak leasing telah melanggar hukum jika melakukan perampasan," katanya. 

Bila perampasan terjadi, maka pihak leasing bisa dikenakan KUHP Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

"Kalau leasing ingin mengeksekusi harus berdasarkan surat permohonan eksekusi dari pengadilan. Ini berdasarkan ketetapan MK," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja Tangerang Kebanjiran, Warga: Ini Paling Parah

Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja Tangerang Kebanjiran, Warga: Ini Paling Parah

Senin, 29 April 2024 | 23:00

Banjir melanda Perumahan Grand Harmoni 2 di Desa Bunar, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 29 April 2024.

BANTEN
Tanggapi Komentar Miring Soal Cak Imin, PKB Banten Suruh Gus Ipul Buat Partai Sendiri

Tanggapi Komentar Miring Soal Cak Imin, PKB Banten Suruh Gus Ipul Buat Partai Sendiri

Selasa, 30 April 2024 | 00:46

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten Ahmad Fauzi menanggapi sikap Gus Syaifullah Yusuf (Ipul) yang kerap bersuara miring akan kepemimpinan Gus Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di partai tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill