Connect With Us

Kendaraan Dirampas Paksa Leasing, Polisi Tangerang : Lapor

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 Mei 2020 | 16:18

Sejumlah mata elang yang hendak menagih hutang kredit mobil kepada salah seorang kreditur dimediasi Polisi karena meresahkan didepan kantor Pengadilan Negeri Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Kepolisian meminta kepada masyarakat untuk melapor bila kendaraannya dirampas paksa oleh pihak perusahaan kreditur (leasing). 

"Kalau dirampas paksa silakan melapor ke kami atau kantor polisi terdekat," ujar Kanit Resmob Polres Metro Tangerang Kota Iptu Prapto, Jumat (29/5/2020). 

Pernyataan itu disampaikan Prapto setelah memediasi sejumlah mata elang yang hendak menagih utang kredit mobil kepada salah seorang kreditur di depan kantor Pengadilan Negeri, Kota Tangerang.

Dia menyebut Mahkamah Konsitusi telah memutuskan perusahaan kreditur tidak bisa menarik objek seperti unit kendaraan atau rumah secara sepihak. 

"Jadi, pihak leasing telah melanggar hukum jika melakukan perampasan," katanya. 

Bila perampasan terjadi, maka pihak leasing bisa dikenakan KUHP Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

"Kalau leasing ingin mengeksekusi harus berdasarkan surat permohonan eksekusi dari pengadilan. Ini berdasarkan ketetapan MK," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill