Connect With Us

Kendaraan Disita Paksa Debt Collector di Jalan, Begini Tips Menghadapinya

Rachman Deniansyah | Kamis, 9 Januari 2020 | 16:24

Ilustrasi Perampokan (www.lensaindonesia.com / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang mengaku sebagai petugas leasing atau penagih hutang ( debt collector ) kembali terjadi. 

Terakhir, kasus tersebut menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol), Chris William Samosir, 21 yang baru saja menurunkan penumpannya di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (7/1/2020) lalu. 

Sepeda motor yang dipakainya untuk mencari nafkah itu, diambil paksa oleh sepuluh orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas leasing, dengan alasan kredit macet. 

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto Luckyto mengatakan, walau bagaimanapun, menyita motor secara paksa di tengah jalan yang dilakukan debt collector tidak dibenarkan. 

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada, serta harus ditanyakan terlebih dahulu keaslian surat tugasnya sebagai barang bukti. 

"Saya meminta kepada masyarakat jika menghadapi situasi dan kondisi seperti itu. Jangan mau mengalah dengan debt collector tersebut yang ingin mengambil kendaraan," kata Luckyto saat dihubungi, Kamis (9/1/2020).

Namun, kata dia, jika pihak debt collector memberikan ancaman atau tindakan kekerasan, pengendara dapat berteriak meminta tolong, agar orang di sekitarnya dapat membantu. 

"Jadi berteriak meminta tolong itu bisa banget. Itu kan salah satu membela diri dari rampok, maling. Berteriak itu tidak masalah," ujarnya.

Luckyto menambahkan, selanjutnya yang terpenting, pengendara yang telah menjadi korban harus segera melapor ke kepolisian di lokasi terdekat. 

"Makanya jika dihadapkan dengan kejadian itu, masyarakat bisa menuju kantor kepolisian terdekat untuk mengamankan diri. Nanti akan kami bantu sepenuhnya terhadap debt collector yang kami nilai cukup mengancam keselamatan dari masyarakat atau warga maupun debitur," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill