Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Ada orang berkeliaran malam-malam dengan mengenakan masker dan mengendarai sepeda motor kini sudah harus menjadi perhatian warga.
Jangan sampai peristiwa sepeda yang terjadi di Perumahan Pondok Madina Jalan Inpres 18, Larangan Tangerang, Kamis 25 Juni 2020 sekitar pukul 05.10 WIB terulang.
Hal itu terekam pada CCTV milik korban. Dua pria yang berpura-pura disiplin menjalankan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 itu ternyata mengenakan masker untuk menutupi wajahnya.
Pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar rumah korban, kemudian mengambil sepeda yang terparkir di dalam garasi. Sang pemilik rumah rupanya tidak mengunci sepeda merke Pacific Splendid 1.0 tersebut.
Dengan cepat pelaku membawa pergi sepeda tersebut, bersama pelaku lainnya yang menunggu di depan gerbang perumahan dengan menggunakan sepeda motor.
Menurut keterangan, pada saat kejadian sedang tidak ada petugas keamanan yang berjaga di perumahan itu. Sebab, petugas sudah pulang pada pukul 05.00 WIB. Sehingga komplotan pencuri ini dengan mudah saja pencuri untuk melaancarkan aksinya.
Nah, semoga kita semua bisa lebih berhati-hati dalam menjaga benda berharga kita ya. Sebab, seperti kata bang Napi. “Waspadalah! Dimana ada kesempatan, disitu ada kejahatan. Waspadalah,” katanya.(DBI/HRU)
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.
Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews